tirto.id - Selama masa pandemi Covid-19 ini, kata Juru Bicara Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro, masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan apabila ingin menggunakan angkutan umum agar terhindar dari ancaman penularan virus corona.
Menurut dr. Reisa, protokol kesehatan dalam menggunakan angkutan umum itu sudah dirancang oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan.
dr. Reisa mengatakan, pemerintah sangat menyadari bahwa transportasi umum disarankan oleh banyak negara karena ramah lingkungan. Akan tetapi, kata dia, mengingat situasi pandemi semacam ini, maka semua pihak diminta memastikan keamanan dengan cara mematuhi protokol kesehatan ketika memakai transportasi umum.
"Disiplin adalah kunci dari berhasilnya adaptasi ini, dan keberhasilan adaptasi kebiasaan baru menentukan berhasilnya kita tetap produktif dan aman dari COVID-19," ujar dr. Reisa.
Berikut adalah tujuh protokol kesehatan menurut dr. Reisa seperti dilansir Antara News:
1. Harus bisa memastikan diri dalam kondisi fit dan sehat. Apabila merasakan gejala-gejala tertentu sebaiknya agar tetap di rumah saja, seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan atau sesak napas.
2. Jika harus bepergian menggunakan transportasi umum, disarankan agar menggunakan transportasi yang menerapkan jumlah penumpang terbatas.
3. Saat berada di dalam kendaraan, penumpang wajib selalu menggunakan masker.
4. Selain memakai masker, harus rajin mencuci tangan atau minimal menggunakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
5. Bila menggunakan angkutan umum, penumpang disarankan untuk tidak menyentuh area wajah terutama mata, hidung dan mulut saat tangan dalam keadaan kotor.
6. Tetap menjaga jarak fisik dengan orang lain minimal satu meter.
7. Apabila kendaraan umum padat penumpang dan sulit untuk menjaga jarak fisik, maka disarankan untuk menggunakan pelindung wajah dan masker.
Pemerintah terus menyarankan untuk memakai masker, menjaga Jarak dan menghindari kerumunan atau yang disebut dengan Gerakan 3M. Tujuannya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Cara Menerapkan 3M
Berikut adalah cara menerapkan perilaku 3M untuk mencegah penularan virus Corona sesuai anjuran Satuan Tugas Penanganan COVID-19:
1. Panduan Memakai Masker
- Semua orang harus memakai masker, terutama jika di luar rumah.
- Sebelum memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik).
- Bila tidak tersedia air, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
- Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung.
- Pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.
- Hindari menyentuh masker saat digunakan.
- Bila menyentuh masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik, atau bila tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
- Jangan sentuh atau buka-tutup masker saat digunakan.
- Ganti masker yang basah atau lembab dengan masker baru.
- Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja.
- Buang segera masker 1x pakai di tempat sampah tertutup atau kantong plastik usai dipakai.
- Masker kain 3 lapis dapat dipakai berulang, tapi harus dicuci dengan deterjen usai dipakai.
- Saat membuka masker: lepaskan dari tali belakang dan jangan sentuh bagian depan masker.
- Cuci tangan setelah menyentuh atau membuang masker.
- Perlu diingat, penggunaan masker yang keliru justru meningkatkan risiko penularan.
2. Panduan Mencuci Tangan
- Basahi tangan dengan air mengalir.
- Sabuni tangan.
- Gosok semua permukaan tangan, termasuk telapak dan punggung tangan, sela-sela jari dan kuku, selama minimal 20 detik.
- Bilas tangan sampai bersih dengan air mengalir.
- Keringkan tangan dengan kain bersih atau tisu pengering tangan yang harus dibuang ke tempat sampah segera setelah digunakan.
- Sering cuci tangan pakai sabun, terutama sebelum makan, usai batuk atau bersin, sebelum menyiapkan makanan, dan setelah ke kamar mandi.
- Biasakan mencuci tangan pakai sabun setelah dari luar rumah atau sebelum masuk sekolah dan tempat lain.
- Bila sabun dan air mengalir tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan berbahan alkohol (minimal 60%).
3. Panduan Menjaga Jarak
- Selalu menjaga jarak fisik lebih dari 1 meter dengan orang lain.
- Kalau mengalami demam, merasa lelah dan batuk kering, lakukan isolasi diri.
- Semua orang harus melakukan physical distancing untuk mencegah penularan COVID-19
- Jaga jarak harus lebih ketat jika untuk melindungi orang yang berisiko
- Orang yang berisiko, yaitu: berusia 60 tahun lebih; atau memiliki penyakit penyerta seperti sakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, kanker, asma dan paru; ibu hamil.
____________________
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor: Agung DH