Menuju konten utama

Vaksinasi COVID-19 & Daftar Kelompok Prioritas Penerima Vaksin

Terdapat 6 kelompok sasaran pemberian vaksinasi COVID-19 dengan kriteria penduduk berkondisi sehat dan pekerjaannya berisiko tinggi terhadap penularan.

Vaksinasi COVID-19 & Daftar Kelompok Prioritas Penerima Vaksin
Sejumlah pengendara motor melintas di depan mural imbauan untuk melawan COVID-19 di kawasan Tomang, Jakarta, Kamis (10/12/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Vaksinasi COVID-19 merupakan instrumen penting dalam pengendalian pandemi COVID-19. Namun, vaksinasi tidak dapat berdiri sendiri. Dalam praktiknya, langkah ini dilakukan bersamaan dengan protokol 3M secara konsisten. Dalam tahap awal vaksinasi ini akan diberikan pada 6 kelompok sasaran prioritas.

Infografik BNPB Siapa Yang Pertama Divaksinasi covid-19

Infografik BNPB Siapa Yang Pertama Divaksinasi covid-19. tirto.id/Rangga

Dalam acara Dialog Produktif dengan tema Vaksin: Fakta dan Hoaks oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Selasa (15/12/2020), dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD selaku vaksinolog dan spesialis penyakit dalam menekankan bahwa COVID-19 tidak dapat hilang dengan sendirinya. Vaksinasi diharapkan membantu upaya ekstra untuk mengakhiri pandemi.

"Kita tidak bisa berdiam diri, ekonomi kita terpukul, bekerja juga menjadi sulit. Oleh karena itu perlu ada upaya-upaya ekstra, yaitu protokol kesehatan harus dijalankan secara konsisten. Dengan adanya vaksinasi nanti diharapkan akan membantu, karena vaksin memberi proteksi yang bersifat spesifik,” terangnya dikutip laman Covid19.go.id.

Tantangan terbesar dalam menghadapi COVID-19 adalah masifnya penularan penyakit ini. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, hingga 6 Desember 2020, kasus aktif di Indonesia mencapai 83.825 orang atau 14,56 persen dari total kasus penularan virus Corona. Persentase kasus aktif ini ada di bawah rata-rata dunia (28,53 persen).

Meskipun demikian, jumlah kematian karena pengaruh COVID-19 di Indonesia cukup tinggi, mencapai 17.740 orang (3,08%). Persentase ini ada di atas angka kematian oleh virus Corona seluruh dunia (2,30 persen).

COVID-19 memiliki spektrum gejala yang luas bagi penderitanya. Seseorang yang terpapar penyakit ini bisa saja tidak bergejala (asimtomatis), tetapi mungkin pula memiliki gejala berat.

Rentang yang luas ini membuat proses identifikasi pasien sulit. Penelitian menunjukkan bahwa 40% pasien COVID-19 tidak bergejala. Baik pasien bergejala maupun tidak, sama-sama dapat menularkan penyakit ini ke orang lain.

Terkait vaksinasi, disebutkan oleh dr. Dirga, pemberian vaksin di Indonesia diprioritaskan untuk tenaga kesehatan yang kesehariannya langsung merawat pasien-pasien COVID-19. Selain itu, vaksin diberikan kepada penduduk berusia 18-59 tahun. Vaksin diberikan pada orang sehat sebagai upaya pencegahan.

"Dalam konteks pandemi COVID-19, bagi pasien COVID-19 yang sudah sembuh tidak menjadi sasaran prioritas karena dianggap sudah memiliki kekebalan," sebutnya.

Berbicara soal kelompok sasaran penerima vaksin COVID-19, ada kriteria khusus, yaitu penduduk dengan kondisi sehat dan pekerjaannya berisiko tinggi terhadap penularan virus Corona. Vaksinasi terhadap mereka penting mengingat mudahnya penyebaran virus.

Kelompok sasaran penerima vaksin tersebut adalah sebagai berikut.

Pertama, petugas kesehatan seluruh Indonesia sebagai garda terdepan dalam pemberian layanan kesehatan publik. Mereka memiliki risiko tertular COVID-19 paling tinggi karena berhadapan langsung dengan pasien.

Kedua, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lain yang terlibat langsung dengan pelayanan masyarakat.

Ketiga, Tokoh masyarakat atau agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah tingkat kecamatan, desa, hingga level RT/RW.

Keempat, guru, tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan PT yang berperanan penting dalam kelangsungan investasi pendidikan anak-anak Indonesia.

Kelima, aparatur pemerintah pusat, daerah, dan legislatif.

Keenam, Kelompok usia produktif dan berkontribusi dalam sektor perekonomian termasuk anggota BPJS penerima bantuan Iuran (PBI).

Sebagai catatan, keberadaan vaksin bukan berarti masyarakat lantas melalaikan protokol kesehatan. Penting untuk selalu #ingatpesanibu dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, juga mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 30 detik.

-----------------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Agung DH