tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menutup Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) secara resmi, pada Minggu (23/9/2018). Hingga batas waktu yang ditentukan, terdapat 16 parpol –termasuk caleg-- dan dua pasangan capres-cawapres peserta pemilu yang telah menyerahkan LADK.
“Tiga peserta pemilu 2019 yakni partai politik, calon legislatif, dan calon presiden telah lengkap,” kata Komisioner KPU RI, Hasyim Asya'ari, di kantornya, Minggu malam (23/9/2018).
Menurut dia, usai penyerahan LADK ini, KPU RI akan melakukan verifikasi dan memberi kesempatan bagi peserta pemilu, baik caleg, calon presiden dan wakil, maupun parpol untuk melengkapinya hingga tanggal 28 September 2018.
Laporan dana kampanye yang perlu dikumpulkan ini terdiri dari tiga tahapan. Pertama adalah LADK yang berisi besaran dana awal, sumber dana, dan rekening khusus dana kampanye. Tahap selanjutnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), berisi data dana yang masuk dan harus dilaporkan pada 2 Januari 2019.
Sementara tahap ketiga ialah pengumpulan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang nanti akan diserahkan ke kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU RI. Waktu pelaporannya adalah delapan hari setelah pemungutan suara, yakni 25 April 2019.
Hasyim menuturkan, pelaporan dana kampanye ini untuk memenuhi asas pemilu yang jujur, akuntanbel, transparan, bertanggung jawab, dan terbuka. Oleh karena itu, peserta pemilu yang berkampanye diminta untuk bertanggung jawab berapa total dana yang dihabiskan.
Pundi-Pundi Partai
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, dana awal kampanye yang disampaikan partainya ke KPU mencapai Rp7,5 miliar. “Dana awal di rekening kami Rp500 juta dan Rp7 miliar berupa barang dan jasa. Barang dan jasa ini telah didistribusikan kepada caleg,” kata dia usai mengantar berkas ke KPU.
Ahmad berkata, rekening partai yang dilaporkan baru dibuat lima hari lalu. Rekening ini nantinya akan digunakan Nasdem untuk menampung sumbangan, bantuan, atau semua pembiayaan yang digunakan dalam proses pemilu. Menurutnya, sumber dana awal berasal dari kas partai, anggota, dan relasi.
“Karena sifatnya, laporan hari ini hanya untuk dana awal, kami belum melaporkan secara detail sumber dananya,” kata dia.
Bendahara DPP PAN, Nur Indah Fitriani mengatakan, partainya melaporkan dana awal di rekening Rp50 juta yang berasal dari kas partai. Menurut dia, caleg dari PAN tidak menyumbang dana, karena PAN tidak meminta dana dari para calon anggota legislatif yang maju lewat partainya.
Selain uang tunai, PAN memiliki logistik senilai Rp16-17 miliar. Logistik berupa kaus, bendera, pamflet, stiker, dan lainnya. “Semua logistik ada ratusan ribu jumlahnya dan sudah siap kami distribusikan,” kata Nur Indah.
Akan tetapi, kata dia, logistik tersebut belum dilaporkan pada Minggu kemarin (23/9/2018) karena waktu yang diberikan KPU sangat mendesak dan singkat.
Sementara PKB menyampaikan LADK sebesar Rp15 miliar. Wakil Bendahara DPP PKB Bambang Susanto mengatakan, sumbangan itu berasal dari total seluruh anggota caleg maupun dana partai. Ia mengaku, PKB belum mendapatkan sumbangan dari eksternal.
“Kebanyakan masih iuran anggota dan partisipasi dari caleg. Di samping caleg melaporkan dana kampanye pribadinya sudah ada juga yang nyumbang ke partai,” kata dia.
PBB yang memiliki 399 caleg untuk DPR RI di 88 daerah pemilihan, melaporkan dana awal kampanyenya sebesar Rp15 miliar. Bendahara Umum DPP PBB Aris Muhammad mengatakan, dana itu berasal dari partai sebesar Rp500, selebihnya berasal dari caleg.
“Sekitar Rp14 miliar itu berasal dari sumbangan caleg dari seluruh Indonesia,” kata Aris Muhammad.
Hingga saat ini, kata Aris Muhammad, PBB belum mendapatkan sumbangan dari pihak lain, tapi mereka tetap akan mencarinya.
Partai yang memiliki dana awal paling tinggi hingga penutupan LADK ialah PDIP, yakni Rp105,75 miliar. “Dari total itu, Rp103 miliar itu dari seluruh caleg, Rp2,38 miliar itu dari partai. Itu laporan awal kami, totalnya Rr105,75 miliar,” kata Bendahara Umum DPP PDIP, Olly Dondokambey di gedung KPU RI, Minggu kemarin.
Olly menjelaskan, hingga saat ini belum ada sumbangan dari pihak ketiga. Dengan total nominal tersebut, Olly memperkirakan jika 1 orang caleg dari PDIP bisa mengeluarkan dana rata-rata hingga Rp500 juta.
Berbeda dengan PKS yang mengumpulkan dana awal kampanye sebesar Rp17 miliar yang didapat murni dari caleg. Ketua Tim Laporan Dana Kampanye PKS Unggul Wibawa mengatakan, total ini didapat dari 533 caleg PKS di seluruh Indonesia.
“Dari Rp17 miliar itu sudah terpakai Rp5 miliar, saldo akhirnya sebanyak Rp12 miliar,” kata Unggul.
Dana awal kampanye partai Gerindra juga tak kalah banyaknya. Dana yang diterima dari caleg Gerindra senilai Rp73,5 miliar, sedangkan dana dari partai Rp1 miliar. Bendahara Umum Gerindra Thomas A.Nuliatna Djiwandono mengatakan, dana itu bukan iuran caleg, melainkan murni dari mereka yang mau menolong.
“Ini semua dari 575 caleg Gerindra,” kata dia.
Sedangkan Demokrat memiliki dana awal kampanye Rp839 juta. Wakil Bendahara Umum DPP Demokrat Eka Putra mengatakan, dana itu berasal dari kas partai senilai Rp300 juta, selebihnya dari 573 caleg Demokrat.
Eka menuturkan, keseluruhan dana awal yang dilaporkan partainya dalam bentuk tunai. Demokrat juga belum menerima sumbangan dari manapun, serta belum ada dana awal dalam bentuk logistik. “Karena belum melakukan kampanye, jadi belum ada,” kata dia.
Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki dana awal Rp510 juta. M Qoyum Abduljabar dari Organisasi Kaderisasi Keanggotaan PPP menjelaskan, sumber dana itu untuk rentang waktu 20 hingga 22 September. Sumber dananya murni berasal dari partai.
“Rp510 juta itu murni kas parpol, belum ada dana dari caleg. Pelaporan sumbangan dan lain-lain akan kami laporkan dengan lebih detail berikutnya,” kata dia.
PKPI juga memiliki dana awal yang tidak sampai miliaran, yaitu Rp500 juta. Sedangkan Partai Berkarya melaporkan LKAD sebesar Rp100 juta, dan Partai Hanura Rp13 juta. Akan tetapi, dana awal kampanye Hanura bukan yang terkecil, karena Perindo dan Partai Garuda, masing-masing memiliki dana awal hanya Rp1 juta.
Wasekjen Perindo Muhammad Sofyan menjelaskan, dana Rp1 juta itu murni dari kas partai dan tidak ada logistik yang dilaporkan. “Ini kan laporan awal, sementara ini memang segitu. Nanti ke depan akan bertambah sesuai aktivitas kampanye,” kata dia.
Partai baru yang memiliki dana cukup besar adalah PSI. Dana awal yang dilaporkan partai besutan Grace Natalie ini mencapai Rp4,9 miliar. Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari melalui keterangan tertulisnya mengatakan, “dana tersebut merupakan gabungan dari caleg DPR RI dan anggaran kampanye yang dikelola DPP PSI.”
Sedangkan Partai Golkar enggan memberikan keterangan resmi tentang berapa besaran dana awal kampanye yang mereka laporkan. Perwakilan yang mengantar berkas ke KPU RI enggan bersuara lebih lanjut.
Lalu, berapa dana awal kampanye dua paslon capres-cawapres?
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan, jumlah dana yang mereka setor adalah Rp2 miliar. “Dana ini seluruhnya dibiayai oleh Prabowo dan Sandiaga. Tidak ada sumbangan dari pihak manapun,” kata Dahnil.
Menurut Dahnil, dana kampaye pasangan calon presiden dan wakil nomor urut 02 ini akan terus bertambah. Namun, mereka tak akan mengandalkan para cukong.
“Insyaallah pasangan ini tidak mau menggadaikan dirinya ke cukong atau kelompok lain yang mengatur pemerintahan di masa depan. Itu menjadi komitmen awal di beberapa kali Bang Sandi siap melawan bandit rente atau political bandit," kata Dahnil.
Sementara dana awal kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf yang dilaporkan sebesar Rp11 miliar. “Hanya melengkapi laporan berkasnya saja, masih ada yang kurang" ucap Syafrizal, salah satu Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.
Sampai saat ini, kata dia, dana yang sudah terkumpul sebanyak Rp11 miliar, yang terdiri dari Rp8,5 miliar uang tunai dan selebihnya berupa jasa yang didapat dari empat perusahaan dan satu pribadi. Sayangnya, Syafrizal tidak mau menjawab saat ditanya perusahaan apa saja dan siapa yang menjadi donatur.
“Perusahaan yang dimaksud ada yang investasi, ada juga di bidang teknologi. Saya belum bisa bilang, tanya KPU saja,” kata dia.
Namun demikian, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari berkata, pihaknya belum dapat menjelaskan soal besaran dana kampanye, karena masih ada beberapa berkas yang perlu diverifikasi. Kemungkinan, laporan soal besaran dana kampanye bisa dilakukan setelah masa perbaikan selesai pada 28 September 2018.
Penulis: Rizky Ramadhan
Editor: Abdul Aziz