tirto.id - Pendaftaran ulang peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi tahun 2019 dapat dilakukan sejak Sabtu (1/8/2020) hingga Jumat (7/8/2020). Melalui daftar ulang di portal SSCN BKN dengan alamat https://sscn.bkn.go.id ini peserta diminta untuk memilih lokasi ujian.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengingatkan agar peserta SKB CPNS formasi 2019 untuk teliti. Pasalnya, ketika memilih lokasi ujian, peserta maksimal hanya bisa mengubah lokasi ujian sebanyak 3 kali.
Terdapat dua opsi umum dalam lokasi domisili. Jika pilihan lokasi domisili adalah luar negeri, peserta SKB CPNS 2019 cukup memilih negara domisili saat ini. Namun, jika pilihan lokasi adalah dalam negeri, peserta mesti mengisi kolom provinsi, dilanjutkan kabupaten/kota, dan titik lokasi yang tersedia di wilayah tersebut.
“Saat pendaftaran ulang, silakan peserta mengisi kolom Lokasi Domisili (dalam atau luar negeri). Jika memilih dalam negeri, peserta mengisi kolom Provinsi/Kabupaten sesuai keberadaan lokasi mereka saat ini. Lalu pada kolom Titik Lokasi Tes SKB peserta dapat menentukan pilihan lokasi yang tersedia pada Provinsi/Kabupaten yang menjadi tempat pelaksanaan SKB," terang Paryono pada Sabtu (1/8) dalam rilis yang diterima Tirto.
"Kami ingatkan kepada peserta agar jangan sampai keliru pilih lokasi, ingat perubahan lokasi hanya dapat dilakukan maksimal 3 kali," tambahnya.
Setelah memilih lokasi ujian, peserta SKB CPNS formasi tahun 2019 dapat mencetak ulang Kartu Tanda Peserta SKB pada Sabtu, 8 Agustus 2020.
Sementara itu, untuk pelamar CPNS formasi 2019 di lingkungan BKN, Biro SDM BKN sudah mengeluarkan Pengumuman Nomor 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta SKB Pada Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020. Pengumuman ini telah dipublikasikan di website dan media sosial BKN.
Langkah Memilih Lokasi Tes SKB CPNS Formasi 2019
Langkah-langkah memilih lokasi ujian bagi peserta SKB CPNS Formasi 2019 adalah sebagai berikut.
- Peserta terlebih dahulu melakukan log in pada laman sscn.bkn.go.id
- Peserta kemudian masuk ke laman resume.
- Peserta memilih lokasi saat ini, yang dibedakan menjadi lokasi dalam negeri atau luar negeri.
- Untuk peserta yang lokasinya ada di luar negeri, langkah berikutnya adalah a) memilih negara tempat domisili, dan b) setelah itu akan muncul perwakilan RI di negara pilihan.
- Untuk peserta yang lokasinya ada di dalam negeri, terlebih dahulu pilih provinsi saat ini, kemudian pada tahap selanjutnya pilih kabupaten/kota agar posisi peserta dapat diketahui lebih akurat. Setelah itu, akan muncul lokasi ujian SKB CPNS Formasi 2019 yang dientrikan oleh instansi terkait yang dilamar.
- Penggantian lokasi tes hanya dapat dilakukan maksimal 3 kali.
- Log in ini dilakukan pada 1 hingga 7 Agustus 2020.
- Cetak kartu tanda peserta SKB pada 8 Agustus 2020 (Sabtu).
Tahap-tahap pelaksaaan SKB CPNS Formasi 2019 ini sudah termuat dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Sebelum tahap pemilihan lokasi ini, sudah terlebih dahulu ada verifikasi data hasil SKD yang dilakukan antara BKN dengan instansi terkait pada 27-30 Juli 2020 lalu
Editor: Agung DH