Menuju konten utama

Cara Daftar Sipir CPNS Kemenkumham 2021, Syarat & Surat Lamarannya

Total kebutuhan PNS untuk jabatan sipir di Kemenkumham adalah 3.876 formasi.

Cara Daftar Sipir CPNS Kemenkumham 2021, Syarat & Surat Lamarannya
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun ini membuka formasi terbanyak untuk jabatan Penjaga Tahanan atau Sipir dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Berdasarkan Pengumuman Nomor:SEK.KP.02.01-520total kebutuhan PNS untuk jabatan Sipir di Kemenkumham adalah 3.876 formasi.

Jumlah tersebut akan dibagi menjadi 3.775 formasi umum dan 101 formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat. Jabatan Penjaga Tahanan tersebut akan dialokasikan di 32 kantor wilayah Kemenkumham. Jabatan ini diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan setara SLTA sederajat.

Cara daftar sipir CPNS Kemenkumham 2021

Jabatan CPNS sipir atau penjaga tahanan di Kemenkumham bisa dilamar melalui lamanhttps://sscasn.bkn.go.id. Berikut tata cara pendaftaran formasi sipir di Kemenkumham dalam CPNS 2021.

  • Pelamar mendaftar akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan data diri. Pada tahap ini pelamar juga diharuskan mengunggah pas foto berlatar belakang merah, KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP, serta mengunduh Kartu Informasi Akun. Pastikan file yang diunggah bertipe JPG dan berukuran minimal 120 Kb dan maksimal 200 Kb.
  • Pelamar melakukan login di akun yang telah di buat
  • Pelamar mengunggah foto selfie atau swafoto. Pastikan file foto yang diunggah bertipe JPG dan berukuran minimal 120 Kb dan maksimal 200 Kb.
  • Pelamar memilih instansi Kemenkumhan, jenis kebutuhan, dan jabatan Penjaga Tahanan.
  • Pelamar melengkapi data dan formulir yang tersedia
  • Pelamar mengunggah dokumen persyaratan mendaftar jabatan Penjaga Tahanan melalui akun SSCASN
  • Pelamar mengakhiri proses pendaftaran
  • Pelamar mencetak kartu pendaftaran CPNS.
Perlu diketahui bahwa pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan jabatan dan kebutuhan dan kebutuhan maka akan menjadi tanggung jawab dari pelamar sendiri, panitia tidak akan merubahnya.

Syarat mendaftar jabatan Sipir di Kemenkumham

Jabatan sipir atau penjaga tahanan dibuka bagi pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan SLTA atau sederajat. Selain itu jabatan ini terbuka bagi pelamar formasi umum atau formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.

Untuk mendaftar jabatan tersebut, pelamar membutuhkan sejumlah berkas-berkas pelengkap, meliputi:

  • Surat lamaran dan surat pernyataan yang ditulis tangan atau diketik dengan komputer dibubuhi materai Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena tinta warna hitam.
  • KTP (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.

    Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir asli dari Disdukcapil, bukan dari bidan atau puskesmas.

  • Pas foto 4x6 dengan latar belakang berwarna merah
  • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/TNI/Polri asli yang dibuat pada bulan Juli 2021 yang mencantumkan tinggi dan berat badan pelamar sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.
Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA, SMK, dan sederajat yang melamar formasi umum, harus melampirkan dokumen kelulusan yang digabung dalam satu dokumen dengan format PDF. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:

  • ljazah asli
  • Transkrip nilai atau daftar nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHU) asli
  • Bagi pelamar yang ijazah aslinya belum keluar dapat melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip nilai atau daftar nilai. Namun, apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan ijazah dan transkrip nilai asli
  • Bagi pelamar lulusan luar negeri atau pesantren yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), wajib melampirkan Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nila dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).
Sementara, pelamar SMA, SMK, dan sederajat yang melamar di formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib melampirkan sejumlah dokumen yang digabungkan dalam satu format PDF, meliputi:

  • ljazah asli
  • Transkrip nilai atau daftar nilai asli atau SKHU asli
  • Bagi pelamar yang ijazah aslinya belum keluar dapat melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip nilai atau daftar nilai. Namun, apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan ijazah dan transkrip nilai asli
  • Bagi pelamar lulusan luar negeri atau pesantren yang berada di bawah Kemenag, wajib melampirkan Surat Penyetaraan ljazah dan transkrip nilai dari Kemendikbud.
  • Surat Keterangan asli dari kelurahan,kepala desa, maupun kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua atau Papua Barat.

Link surat lamaran dan surat pernyataan untuk mendaftar sipir di Kemenkumham

Di antara persyaratan yang dicantumkan oleh Kemenkumham dalam rekrutmen CPNS 2021, terdapat berkas surat lamaran dan surat pernyataan 13 poin. Kedua berkas tersebut harus diunggah bersamaan dengan dokumen persyaratan lainnya di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kabar baiknya, panitia seleksi CPNS di Kemenkumham telah mempersiapkan contoh surat lamaran dan surat pernyataan 13 poin yang dapat diunduh pelamar melalui link berikut:

Link Surat Lamaran untuk pelamar SLTA CPNS 2021 di Kemenkumham

Link Surat Pernyataan 13 Poin CPNS 2021 di Kemenkumham

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari