Menuju konten utama

Link Surat Lamaran & Pernyataan CPNS Kemenkumham 2021 untuk SMA

Surat lamaran untuk mendaftar CPNS Kemenkumham 2021 dibedakan menjadi dua jenis.

Link Surat Lamaran & Pernyataan CPNS Kemenkumham 2021 untuk SMA
Ilustrasi Ujian CPNS. foto/https://maucash.id/

tirto.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merupakan satu dari sederet kementerian yang membuka formasi jabatan dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Saat ini rekrutmen CPNS 2021 masih di tahap pendaftaran akun dan pendaftaran formasi.

Di tahap pendaftaran ini pelamar CPNS di Kemenkumham diharuskan mengunggah sejumlah berkas-berkas termasuk surat lamaran dan surat pernyataan.

Surat lamaran untuk mendaftar CPNS Kemenkumham 2021 merupakan surat pernyataan melamar formasi dilengkapi dengan data diri dan keterangan lampiran sejumlah berkas. Surat lamaran tersebut ditunjukkan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta, dan dapat ditulis tangan ataupun diketik dengan komputer.

Surat lamaran untuk mendaftar CPNS Kemenkumham 2021 dibedakan menjadi dua jenis. Jenis yang pertama, yaitu surat lamaran bagi pelamar lulusan SLTA atau SMA, SMK, atau sederajat. Jenis surat lamaran lainnya adalah surat lamaran bagi lulusan non SLTA, termasuk lulusan sarjana ataupun diploma.

Sementara surat pernyataan berisi pernyataan bahwa pelamar sesuai dengan kriteria umum CPNS Kemenkumham yang terdiri atas 13 poin, yaitu:

  • Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  • Pelamar memiliki Karakteristik Pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik
  • Pelamar mampu berperan sebagai perekat NKRI
  • Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah
  • Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Pelamar memiliki jenjang pendidikan dan program studi dengan kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Pelamar sehat jasmani, rohani dan jiwa atau mental
  • Pelamar tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
  • Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau Negara lain yang ditentukan oleh Kemenkumham
  • Pelamar tidak akan mengajukan permohonan pindah wilayah, jabatan dan/atau penyesuaian ijazah selama 8 tahun sejak TMT PNS atau pindah instansi selama 10 tahun sejak TMT PNS
  • Pelamar memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang saya lamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang saya berikan adalah benar bukan palsu.
Sama dengan surat lamaran, surat pernyataan 13 poin tersebut dapat ditulis tangan ataupun diketik menggunakan komputer. Kedua berkas tersebut wajib ditandatangani serta dibubuhi materai Rp10.000.

Sebagai panduan, panitia seleksi CPNS di Kemenkumham telah menyiapkan contoh surat lamaran dan surat pernyataan yang dapat digunakan oleh pelamar. Berkas-berkas tersebut dapat diunduh di website https://cpns.kemenkumham.go.id atau melalui link berikut:

Link download Surat Lamaran untuk SLTA CPNS Kemenkumham 2021

Link download Surat Lamaran untuk Non SLTA CPNS Kemenkumham 2021

Link download Surat Pernyataan 13 poin CPNS Kemenkumham 2021

Dokumen untuk mendaftar CPNS Kemenkumham 2021 formasi SMA

Selain surat lamaran dan surat pernyataan, pelamar CPNS di Kemenkumham perlu melampirkan dokumen-dokumen lainnya. Berdasarkan Pengumuman Nomor:SEK.KP.02.01-520, berikut sejumlah dokumen yang diperlukan untuk melamar formasi CPNS di Kemenkumham:

  • Surat lamaran dan surat pernyataan yang ditulis tangan atau diketik dengan komputer dibubuhi materai Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena tinta warna hitam.
  • KTP (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
  • Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir asli dari Disdukcapil, bukan dari bidan atau puskesmas.
  • Pas foto 4x6 dengan latar belakang berwarna merah
  • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/TNI/Polri asli yang dibuat pada bulan Juli 2021.
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) wajib mencantumkan tinggi dan berat badan di surat keterangan berbadan sehat, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.
Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA, SMK, dan sederajat yang melamar formasi umum, harus melampirkan dokumen kelulusan yang digabung dalam satu dokumen dengan format PDF. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:

  • ljazah asli
  • Transkrip nilai atau daftar nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli
  • Bagi pelamar yang ijazah aslinya belum keluar dapat melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip nilai atau daftar nilai. Namun, apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan ijazah dan transkrip nilai asli
  • Bagi pelamar lulusan luar negeri atau pesantren yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), wajib melampirkan Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nila dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).
Sementara, pelamar SMA, SMK, dan sederajat yang melamar di formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib melampirkan sejumlah dokumen yang digabungkan dalam satu format PDF, meliputi:

  • ljazah asli
  • Transkrip nilai atau daftar nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli
  • Bagi pelamar yang ijazah aslinya belum keluar dapat melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip nilai atau daftar nilai. Namun, apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan ijazah dan transkrip nilai asli
  • Bagi pelamar lulusan luar negeri atau pesantren yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), wajib melampirkan Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nila dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).
  • Surat Keterangan asli dari kelurahan,kepala desa, maupun kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua atau Papua Barat.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari