Menuju konten utama

Cara Daftar KJMU DKI Jakarta 2024 Tahap 1, Syarat, dan Jadwal

Berikut ini cara daftar KJMU DKI Jakarta, syarat, dan jadwal penerimaannya yang dibuka sampai 15 Maret.

Cara Daftar KJMU DKI Jakarta 2024 Tahap 1, Syarat, dan Jadwal
Mahasiswa penerima beasiswa Program KIP Kuliah mengikuti pelatihan english camp bagi, di Kampus II IAIN Palu, di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulteng, Minggu (6/12/2020). ANTARA/Muhammad Hajiji.

tirto.id - Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan sebuah inisiatif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam bentuk bantuan pendidikan bagi para mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan diploma dan sarjana.

Jumlah penerima KJMU Tahap II hingga akhir tahun 2022 mencapai 16.708 mahasiswa DKI Jakarta yang tersebar di beberapa PTN. Selain itu, saat ini terdapat 110 (Seratus Sepuluh) PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU.

Perguruan tinggi swasta (PTS) yang berpartisipasi dalam program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipilih berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta yang berlaku pada tahun berjalan.

Syarat Pendaftaran KJMU DKI Jakarta Tahap 1 2024

Bagi penerima manfaat dari KJMU, terdapat beberapa persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi, di antaranya:

Persyaratan Umum

  • Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta;
  • Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial;
  • Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD;
Persyaratan Khusus

  • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya;
  • Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbud Ristek dan Kemenag;
  • Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggulan dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.
  • Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).

Tata Cara Pendaftaran KJMU DKI Jakarta Tahap 1 2024

Pendaftaran dan pengisian data calon penerima KJMU dilakukan oleh sekolah asal calon penerima, yaitu SMA/SMK/MA.

Calon mahasiswa atau mahasiswa yang ingin mengajukan beasiswa peningkatan mutu pendidikan harus menyerahkan permohonan kepada gubernur melalui kepala sekolah asal.

Permohonan ini harus disertai dengan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:

  • Form kelengkapan data (Form bisa didapatkan di sekolah SMA asal).
  • Surat pengajuan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada Gubernur dari peserta didik melalui SMA/SMK/MA asal, dilengkapi dengan dokumen.
  • Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan.
  • Surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan (bermaterai Rp10 ribu).
  • Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan.
  • Surat pernyataan kepala satuan pendidikan.
  • Laporan pertanggungjawaban 1 semester (untuk penerima KJMU lanjutan).Fotokopi KTP.
  • Fotokopi KK.
  • Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.

Jadwal dan Tahapan KJMU Tahap 1

  • Pendaftaran KJMU 4-15 Maret 2024
  • Verifikasi Sekolah 4-19 Maret 2024
  • Verifikasi Perguruan Tinggi 4-25 Maret 2024
  • Verifikasi Dinas Pendidikan 26-28 Maret 2024
  • Penetapan Kepgub Penerima 1-30 April 2024
Besaran dana KJMU adalah Rp9 juta per semester.

Baca juga artikel terkait KJMU 2024 atau tulisan lainnya dari Ruhma Syifwatul Jinan

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Ruhma Syifwatul Jinan
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra