tirto.id - Cara menghindari judi di antaranya senantiasa beramar makruf nahi mungkar, menghindari bergaul dengan para penjudi, hingga mencari rezeki yang halal dan kanaah atas pemberian Allah SWT.
Dampak judi meliputi memicu pertikaian, menimbulkan kemiskinan, merusak rumah tangga, hingga jauh dari rida Allah SWT.
Judi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dalam Islam. Judi dalam bahasa Arab dikenal dengan al-maysir yang berarti mudah.
Kamus Besar Bahasa Indonesia V menuliskan bahwa judi adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan.
Permainan judi menjanjikan seseorang mendapatkan kemenangan dari taruhan yang telah dipasang. Meskipun demikian, kemenangan dalam judi adalah suatu ketidakpastian.
Dilansir laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), jumhur ulama mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali menyatakan unsur utama dalam permainan judi adalah sesuatu yang dipertaruhkan.
Dari alasan inilah kemudian jumhur ulama tersebut sepakat apabila judi tergolong permainan haram.
Dalil Larangan Berjudi dalam Alquran dan Hadits
Berikut ini beberapa dalil dalam Al-Qur'an yang melarang permainan judi:
1. QS. Al-Baqarah Ayat 219
۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ ٢١٩Artinya:
“Mereka bertanya kepadamu [Nabi Muhammad] tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. [Akan tetapi,] dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.’ Mereka [juga] bertanya kepadamu [tentang] apa yang mereka infakkan. Katakanlah, ‘[Yang diinfakkan adalah] kelebihan [dari apa yang diperlukan].’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir,”(QS. Al-Baqarah [2]:219).
2. QS. Al-Maidah Ayat 90-91
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ٩٠ اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ ٩١Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, [berkurban untuk] berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji [dan] termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah [perbuatan-perbuatan] itu agar kamu beruntung. Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta [bermaksud] menghalangi kamu dari mengingat Allah dan [melaksanakan] salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?,”(QS. Al-Maidah [5]:90-91).
3. Hadis Riwayat Ibnu Majah
مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُArtinya:
"Siapa pun yang bermain dadu, maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya,” (HR. Ibnu Majah).
4. Hadis dalam Sahih Muslim
وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ فَلْيَتَصَدَّقْArtinya:
“Siapa pun yang mengajak temannya berjudi dengan mengatakan 'Mari berjudi', maka hendaknya dia bersedekah,” (HR Muslim).
Bagaimana Cara Menghindari Judi?
Judi sebaiknya dijauhi dan dihindari umat Islam. Selain dilarang syariat, permainan ini memiliki dampak yang buruk.
Berikut ini beberapa cara menghindari judi dalam Islam yang bisa dijadikan contoh dan dapat dilakukan seorang muslim:
- Senantiasa beramar makruf nahi mungkar dalam kehidupan sehari-hari.
- Memahami ayat-ayat yang melarang perbuatan judi.
- Menghindari bergaul dengan para penjudi.
- Berusaha mencari rezeki yang halal dan kanaah atas pemberian Allah Swt.
- Berdoa dan memohon kepada Allah SWT supaya dijauhkan dari perbuatan judi.
Cara Berhenti Judi Menurut Islam
Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk berhenti berjudi. Cara-cara ini semakin efektif ketika diikuti kemauan yang kuat serta perilaku yang konsisten dalam menjauhi dan menutup pintu-pintu berjudi. Berikut ini beberapa cara berhenti judi:
1. Memahami hukum judi
Judi adalah tindak kriminal yang dilarang negara dan agama. Seseorang yang ketahuan berjudi akan diringkus oleh aparat, bahkan dijebloskan ke dalam jeruji besi.2. Menutup semua akses berjudi
Jauhi dan tutup semua akses yang memungkinkan untuk kembali berjudi. Jika perlu, putuskan hubungan dengan teman yang mengajak pada perbuatan judi.3. Minta bantuan kepada profesional
Tindakan judi yang telah berlarut-larut, membutuhkan penangan dari pihak lain seperti psikolog dan sebagainya. Mereka akan mengarahkan dan memberikan penangan secara tepat dan kompeten. Di sisi lain, pemerintah juga menyediakan layanan untuk mendapatkan penangan stop judi.Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Dhita Koesno
Penyelaras: Syamsul Dwi Maarif