Menuju konten utama

Capim KPK Lutfi Jayadi: Pencegahan Senyap, Harus Diperkuat

Luthfi ingin agar KPK lebih memfokuskan diri pada tindakan pencegahan dibanding penindakan

Capim KPK Lutfi Jayadi: Pencegahan Senyap, Harus Diperkuat
Calon Pimpinan KPK Luthfi Jayadi berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kanan) disaksikan Wakil Ketua Komisi III DPR Demond Junaidi Mahesa dan Erma Suryani Ranik usai menerima amplop berisi tema makalah yang harus dibuat, saat uji kelayakan dan kepatuhan calon pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/9/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lutfhi Jayadi Kurniawan ingin mengembalikan lembaga anti rasuah itu seperti pada niat awal pendiriannya, yakni koordinasi, supervisi, dan monitoring dengan instansi penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi.

Sama seperti capim KPK lainnya, bila terpilih sebagai pimpinan KPK, Luthfi ingin agar KPK lebih memfokuskan diri pada tindakan pencegahan dibanding penindakan.

"Kami akan membangun sistem manajemen resiko. Ini sangat penting bagi tindakan pencegahan," kata Lutfhi dalam fit and proper test di Komisi III DPR, gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, ada tiga langkah yang dilakukan dalam manajemen resiko. Pertama, melakukan tindakan deteksi dini dengan memotong berbagai modus perbuatan korupsi yang sering dilakukan selama ini.

Kedua, peringatan dini berupa memberikan peringatan atau arahan terkait perbuatan atau tindakan yang masuk dalam perbuatan korupsi. Dan ketiga membangun sistem mitigasi pemberantasan korupsi.

Menurutnya penindakan tetap akan dilakukannya, namun berjanji tak akan menimbulkan kegaduhan. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK selama ini menurutnya hanya melahirkan kegaduhan atau keriuhan saja sehingga berakibat menghabiskan energi pimpinan KPK itu sendiri.

"Memang yang banyak mendapat publikasi adalah penindakan seperti penangkapan. Sementara pencegahan adalah pekerjaan senyap. Ini memang tantangan ke depan tapi ini [pencegahan] harus diperkuat," tegas Lutfhi.

Sistem pencegahan katanya bisa dilakukan dengan menggandeng organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Luthfi mengatakan NU dan Muhammadiyah memiliki jaringan luas yang bisa dimanfaatkan untuk memberantas korupsi.

"Nah dalam konteks masyarakat ini kita selalu melihat, kenapa kita tidak mengajak institusi-institusi sosial kemasyarakatan misalnya seperti Muhammadiyah misalnya seperti NU? Mereka mempunyai organisasi sampai ke bawah," kata Lutfhi.

Luthfi menyebut dua organisasi tersebut bukan hanya organisasi yang bisa diajak berkampanye politik tetapi sejalan dengan program pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Kalau ini dilakukan, maka institusi-institusi sosial kemasyarakatan ini tentu tidak akan kontraproduktif dengan apa yang dilakukan oleh KPK itu sendiri maupun dengan penegak hukum lainnya," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Irwan Syambudi