tirto.id - Gibran Rakabuming-Teguh Prakoso punya calon rival kuat jalur independen di Pilwakot Solo. PDIP resmi mengusung Gibran-Teguh. Sedangkan calon penantang dari jalur independen yakni Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
Untuk maju jalur independen, Bajo harus mengumpulkan 35.870 dukungan dengan dibuktikan KTP elektronik dan surat pernyataan bermaterai dari masing-masing pendukung.
KPU sejauh ini telah menerima bukti dukungan sebanyak 28.285 dari Bajo. Sisanya baru diserahkan oleh tim pemenangan bakal paslon Bajo pada Minggu (26/7) kemarin.
Menurut tim pemenangan Bajo, Budi Yuwono telah melengkapi kekurangan dukungan usai KPU memverifikasi.
"Bajo sudah menyerahkan sebanyak 21.063 syarat dukungan ke KPU atau hampir tiga kali lipat dari yang telah ditetapkan oleh KPU. Jumlah itu, juga sebagai cadangan pendukung Bajo," ujarnya, melansir Antara.
Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti saat dikonfirmasi soal tim pasangan Bajo yang menyerahkan berkas syarat dukungan dalam perbaikan membenarkan. KPU kini sedang melakukan pengecekan penghitungan dan pencocokan data.
"Jika cocok jumlah berkas pendukung Bajo, antara rekaman dengan surat pernyataan bermeterai yang disertai fotokopi identitas pendukung," kata Nurul
Menurut Nurul, jika cocok KPU baru melakukan verifikasi administrasi terlebih dulu terhadap berkas dukungan tambahan Bajo tersebut. Setelah selesai semua dan melebihi jumlah yang ditetapkan KPU baru dilaksanakan verifikasi faktual (verfak) di lapangan.
Sebelumnya, KPU Surakarta menyebutkan hasil verfak syarat dukungan bakal calon perseorangan pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) harus melakukan perbaikan minimal bisa mengumpulkan 14.482 pendukung pada Pilkada Serentak 2020.
Menurut Ketua KPU Nurul Sutarti, pasangan Bajo dalam perbaikan syarat dukungan itu harus diserahkan berkasnya ke KPU pada tanggal 25 Juli-27 Juli.