Menuju konten utama

CAD Kuartal III Melebar ke 3,37 Persen, Menkeu: Tidak Ada Masalah

"Dalam situasi normal kalau capital flownya sudah muncul lagi sebetulnya itu tidak ada masalah," kata Sri Mulyani.

CAD Kuartal III Melebar ke 3,37 Persen, Menkeu: Tidak Ada Masalah
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai mendatangi kantor Basarnas di Jakarta, Senin (29/10/2018). ANTARA FOTO/M Ricky Ardiansyah

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku tak khawatir dengan melebarnya defisit transaksi berjalan (CAD) ke angka 3,37 pada di kuartal III 2018. Menurutnya, hal tersebut tak akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Dalam situasi normal kalau capital flow-nya sudah muncul lagi sebetulnya itu tidak ada masalah. Karena kita tetap tidak mengorbankan pertumbuhan ekonomi terlalu besar," ujar Sri Mulyani di gedung Kemenko perekonomian, Jumat (9/11/2018).

Defisit transaksi berjalan sebesar 8,8 miliar dolar AS atau setara dengan 3,37 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto) itu, kata Sri Mulyani, juga wajar di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebab, hal ini memang berdampak pada meningkatnya permintaan masyarakat terhadap barang-barang impor.

"Kebutuhan ekonominya ternyata sangat meningkat. Di satu sisi kita senang pertumbuhan ekonomi kita tinggi tapi konsekuensinya kan permintaan terhadap barang-barang impor meningkat," imbuhnya.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Agusman, menyebut bahwa peningkatan CAD pada kuartal III memang dipengaruhi permintaan domestik yang menguat.

Selain itu, ada juga penurunan kinerja neraca perdagangan barang serta meningkatnya defisit neraca jasa yang disebabkan oleh sektor migas.

Adapun peningkatan pada defisit neraca perdagangan migas terjadi seiring dengan meningkatnya impor minyak di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Baca juga artikel terkait DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto