tirto.id - PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) menyambut baik langkah Bank Indonesia menurunkan uang muka kredit properti melalui penurunan uang muka kredit atau loan to value (LTV) sebanyak 5 persen.
Penurunan LTV sebesar 5 persen ini berlaku bagi kredit properti kategori konvensional. Sementara untuk rumah ramah lingkungan, penurunan uang muka bisa mencapai 10 persen.
Direktur Consumer Banking Bank BTN, Budi Satria menilai kebijakan BI tersebut akan menaikkan minat masyarakat untuk mengakses pembiayaan untuk pembelian rumah pertama, kedua, dan seterusnya.
“Kebijakan BI patut diapresiasi karena saat ini pembelian properti agak melandai dan berdampak pada penyaluran KPR khususnya KPR nonsubsidi,” ucap Budi kepada reporter, Tirto Jumat (20/9/2019).
Budi mengklaim pertumbuhan KPR memang terbilang landai. Hal itu juga bisa dilihat dari pertumbuhan KPR BTN. Per Juli 2019, pertumbuhan KPR BTN hanya 18,03 persen (yoy), padahal Juni 2019 sempat tumbuh 18,78 persen (yoy).
Menurut Budi, relaksasi uang muka yang berlaku 2 Desember 2019 kemungkinan baru akan terasa dampaknya pada 2020 mendatang. Meski begitu, BTN saat ini sudah menyiapkan sejumlah strategi dalam menaikkan KPR, mulai dari program uang muka ringan, suku bunga kredit yang murah dan tenor yang lama.
“Tahun 2020 ketika relaksasi LTV mulai berdampak, Bank BTN sudah siap karena sudah merangkul BUMN properti maupun swasta untuk bekerjasama mengembangkan strategi promosi yang makin memudahkan masyarakat berinvestasi di segmen properti,” ucap Budi
Relaksasi LTV, lanjut Budi, juga membantu para pengembang karena penjualan rumah menjadi lebih mudah, terutama saat melakukan pencairan kredit untuk pembelian rumah inden. Alhasil, likuiditas pengembang juga akan lebih baik.
Editor: Ringkang Gumiwang