Menuju konten utama

BTN Sebut DP Rumah 0 Persen Tak Pernah Ada di Perbankan

BTN menyebutkan DP rumah sebesar 0 persen tak pernah ada di perbankan. Selama ini Peraturan BI mengenai rasio pinjaman terhadap nilai agunan (loan to value/LTV) pada kredit kepemilikan properti maksimal 95 persen, dengan uang muka pertama sebesar 15 persen.

BTN Sebut DP Rumah 0 Persen Tak Pernah Ada di Perbankan
Kawasan perumahan dengan latar belakang perbukitan di Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/3). Program KPR BTN Mikro membidik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan rata-rata Rp1,8 juta rupiah hingga Rp2,8 Juta rupiah per bulan. Program tersebut untuk mennyukseskan Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

tirto.id - Direktur Consumer Banking Bank BTN, Handayani menyatakan bahwa tidak pernah ada skema pembiayaan dengan down payment (DP) 0 persen untuk kredit perumahan rakyat (KPR) dalam dunia perbankan.

Hal ini disampaikan Handayani terkait wacana yang sempat mengemuka di masyarakat ketika salah satu pasangan calon Gubernur DKI menyampaikan visi akan menyediakan fasilitas DP rumah nol persen kepada warga DKI.

Menurut Handayani bisa saja wacana itu bergulir, namun belum bisa diterapkan dalam perbankan. Alasannya, sesuai Peraturan BI mengenai rasio pinjaman terhadap nilai agunan (loan to value/LTV) pada kredit kepemilikan properti maksimal 95 persen, dengan uang muka pertama sebesar 15 persen.

"Skema pembiayaan KPR sebesar nol persen, setahu saya tidak pernah ada di perbankan. Jadi kita memang harus mengikuti Peraturan Bank Indonesia," kata Handayani, di Yogyakarta, sebagaimana dikutip Antara, Sabtu (22/4/2017).

Handayani menuturkan DP rumah murah kemungkinan masih diterapkan. Ia mencontohkan misalnya KPR rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan uang muka satu persen.

“Jadi tetap perlu ada sharing dari debitur untuk memiliki simpanan atau tabungan," tambah dia.

Menurut Handayani, pihaknya juga tidak pernah menawarkan kerja sama dengan pengembang dalam menjual rumah non subsidi kepada masyarakat.

"Selama ini kita ingin fasilitas yang kita berikan kepada nasabah sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar dia.

Baca juga artikel terkait DP NOL PERSEN atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH