tirto.id - Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati, mengimbau agar masyarakat berhenti mengonsumsi Roti Okko yang telah terbukti mengandung natrium dehidroasetat. Senyawa tersebut tidak termasuk dalam Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Senyawa tersebut sering digunakan sebagai bahan pengawet dalam kosmetik dan produk farmasi. Beberapa negara memperbolehkan penggunaannya pada makanan, tapi dalam jumlah sangat kecil dan pengawasan ketat. Pada orang dengan sensitivitas tinggi atau hipersensitif, kandungan natrium dehidroasetat bisa menimbulkan efek samping.
"Pada kelompok orang yang memiliki hipersensitivitas terhadap natrium dehidroasetat, dalam jumlah tertentu ini dapat menimbulkan reaksi alergi dan tidak nyaman di saluran cerna," jelas Ema dalam Penjelasan Publik BPOM tentang Hasil Uji Kandungan Natrium Dehidroasetat pada Produk Roti secara daring, Kamis (27/7/2024).
Setelah melakukan inspeksi pada 2 Juli 2024, BPOM juga menemukan bahwa produsen roti Okko tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. Komposisi produk roti Okko juga tidak sesuai dengan yang tercantum dalam laporan saat masa pendaftaran produk pada Oktober 2023.
"Karena tidak sesuai, dan natrium dehidroasetat itu tidak sesuai dan tidak termasuk dalam BTP sesuai Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan, maka produk ini sudah dihentikan dari kegiatan produksinya dan dari peredaran sudah ditarik," tegas Ema.
Emma juga menjelaskan bahwa di beberapa negara, natrium dehidroasetat memang digunakan sebagai bahan tambahan pangan, misalnya sebagai pengawet margarin, mentega, atau selai.
Namun, di Indonesia natrium dehidroasetat tidak diatur BPOM karena perlu kajian lebih lanjut untuk memastikan keamanannya.
"Kajiannya itu cukup panjang. Karena itu, [natrium dehidroasetat] belum diatur," ujar dia.
Ema menambahkan bahwa bagi orang yang sudah kadung mengonsumsi Roti Okko, terlebih yang memiliki riwayat hipersensitivitas, disarankan untuk mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
"Kami sudah memeriksa beberapa batch. Tapi, untuk kehati-hatian, semua batch itu dihentikan produksinya dan peredarannya," kata Ema.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi