Menuju konten utama
Gangguan Ginjal Akut Misterius

BPOM: CV Samudra Chemical Palsukan Propilen Glikol Padahal EG

BPOM temukan unsur pemalsuan oleh CV Samudra Chemical yaitu labelnya propilen glikol padahal dalamnya etilen glikol.

BPOM: CV Samudra Chemical Palsukan Propilen Glikol Padahal EG
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 10 sampel bahan pelarut propilen glikol (PG) CV Samudra Chemical (CV SC) terdeteksi mengandung 4,69-99,09 persen etilen glikol (EG). Sedangkan dua sampel bahan baku pelarut tersebut tidak terdeteksi EG.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, ambang batas aman cemaran EG dan dietilen glikol (DEG) pada bahan baku PG telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen. EG merupakan cemaran yang dapat menimbulkan suspek gangguan ginjal hingga kematian, tentunya jika melewati ambang batas aman tersebut.

“Yang harusnya 0,1 persen, sembilan sampel terdeteksi kadarnya sampai 52 persen, dan ada yang sampai 99 persen. Jadi hampir 100 persen adalah kandungan EG, jadi bukan lagi propilen glikol, berarti juga ada aspek pemalsuan ya, labelnya propilen glikol padahal dalamnya adalah etilen glikol,” kata dia di Gudang Bahan Kimia, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (9/11/2022).

Lanjut Penny, adapun hasil pengujian terhadap dua sampel bahan baku pelarut sorbitol CV SC terdeteksi mengandung EG dan DEG sebesar 0,03-1,34 persen.

Total ada 12 sampel bahan kimia CV SC yang mengandung EG/DEG melebihi ambang batas aman, 10 PG dan dua sorbitol. Temuan-temuan tersebut berdasar sampel bahan kimia CV SC yang telah diuji di laboratorium.

Penny juga menyebut, BPOM telah melakukan pengamanan terhadap sejumlah barang bukti. Antara lain drum aluminium putih dengan label PG USP (42 drum), sorbitol 20 dan sorbitol 23 (19 ember), dipropilen glikol (5 ember dan 1 drum), PG20 (4 jeriken), drum plastik biru (15 drum), dan sejumlah dokumen yang berisi catatan informasi terkait transaksi bahan baku, pengiriman bahan baku, catatan nomor lot, desain segel PG, dan catatan beberapa jenis formula PG industri.

Lebih lanjut, kata dia, terkait dengan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh CV SC sebagai distributor bahan kimia, maka proses selanjutnya terhadap barang bukti tersebut akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian.

“Jalur distribusi bahan pelarut dari CV Samudra Chemical berhasil diidentifikasi oleh Badan POM, CV SC ini merupakan supplier (pemasok) dari distributor kimia dari CV APG (CV Anugrah Perdana Gemilang)" tutur Penny.

Dia juga mengatakan CV APG merupakan pemasok utama untuk CV Budiarta (CV BDT).

“Dan CV Budiarta ini merupakan pemasok propilen glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat ke industri farmasi PT Yarindo (PT Yarindo Farmatama), yang sebelumnya sudah mendapatkan sanksi pencabutan izin edar, pencabutan CPOB (cara pembuatan obat yang baik), dan sedang dalam proses untuk pemidanaannya," imbuh dia.

Baca juga artikel terkait GANGGUAN GINJAL AKUT atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Abdul Aziz