Menuju konten utama
Cegah Radikalisme

BPIP akan Beri Pendidikan Eksekutif Nasional untuk Pegawai BUMN

BPIP bakal melakukan pendidikan eksekutif nasional kepada pegawai di BUMN untuk menangkal bibit radikalisme.

BPIP akan Beri Pendidikan Eksekutif Nasional untuk Pegawai BUMN
Ilustrasi teroris. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bakal melakukan Pendidikan Eksekutif Nasional (PEN) kepada pegawai di BUMN. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman tentang Pancasila dan menangkal bibit radikalisme di lingkungan BUMN.

"Akan kita lakukan PEN apa namanya pendidikan eksekutif nasional pendidikan. Program ini jadi kalau saya tidak salah 12 September kita lakukan. Ini kita mulai dari eselon 1," kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi usai acara pengukuhan Paskibra di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Tidak hanya itu, Yudian juga menuturkan pihaknya bakal melatih para guru dan dosen sampai ke tingkat sekolah dasar. Pelatihan ini akan berjalan seperti pelatihan Lemhanas dengan waktu tertentu. Sementara itu, dia menjelaskan pelatihan nantinya bakal berbentuk seperti program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

"Iya iya iya mudahnya begitu, mudahnya begitu," tambahnya.

Kemudian, Yudian menuturkan BPIP berupaya untuk membumikan Pancasila. Diharapkan pedoman menjadi nilai untuk masyarakat. Salah satunya dengan memberikan pendidikan Pancasila dengan 70 persen dan 30 persen praktik seperti kegiatan gotong royong.

"Sama-sama. mereka juga nanti akan diberikan seperti halnya lemhanas itu memberikan pelatihan kepada ormas dan sebagainya. Kita akan menempuh itu, jadi mudahnya saja kalau pakai bahasa singkat, BPIP ini ya mudahnya mengembalikan P4,BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan P4) dan seterusnya," bebernya.

Sebelumnya pegawai BUMN berinisial DE ditangkap Densus 88 karena diduga terpapar radikalisme dan ekstrimisme. Polisi menggunakan bukti berupa unggahan yang berbaiat ISIS hingga penyitaan puluhan senjata. Polisi juga menduga DE menjadi admin penyebar informasi radikalisme di media sosial.

Baca juga artikel terkait BPIP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin