tirto.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memastikan masyarakat tidak perlu khawatir bila wilayahnya belum mendapat akses jaringan gas (jargas).
Kepala seksi akuntatif dan tarif BPH Migas, Irawan mengatakan pembangunan jaringan gas dapat dilakukan pada kota-kota yang sudah bermunculan permukiman sehingga tidak perlu menunggu yang baru.
Syaratnya kata Irawan suatu daerah hanya perlu memiliki sumber pasokan. Disamping itu, lokasi konsumen sepatutnya dapat dijangkau oleh jaringan distribusi berupa pipa yang akan dibangun nantinya.
“Kalau belum ada bisa dibangunkan. Bisa menggunakan APBN penugasan untuk jaringan distribusinya,” ucap Irawan kepada wartawan usai konferensi pers penetapan harga jual gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di BPH Migas pada Selasa (5/3/2019).
Saat ini menurut data BPH Migas, pemerintah telah merealisasikan pembangunan jargas sebanyak 325.773 sambungan rumah tangga (SR).
Jumlah ini memang masih jauh dibandingkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang mengamanatkan terdapat 4,7 juta SR per 2025.
Direktur Gas Bumi BPH Migas, Tisnaldi pun menambahkan untuk mengejar target penyediaan jasgas sesuai RUEN, pemerintah membuka peluang bagi badan usaha swasta untuk ikut membangunnya.
Menurutnya, kesempatan ini terbuka lebar lantaran Pasal 22 Permen ESDM No. 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Migas memungkinkannya.
Hal ini dilakukan mengingat adanya keterbatasan anggaran penugasan jargas pemerintah. Sebab sifatnya terbatas untuk direalisasikan pada tahun yang sama sedangkan proses pembangunannya memerlukan langkah tender dan prosedur yang tidak bisa dilangkahi dengan cepat.
“Untuk penyediaan distribusi jaringan tidak hanya BUMN migas melalui penugasan, tapi juga dibuka sekarang untuk BUMD, swasta, hingga koperasi,” ucap Tisnaldi.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nur Hidayah Perwitasari