Menuju konten utama

BPBD: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 11-17 Juni 2022

Masyarakat pesisir Jakarta diimbau waspada terhadap peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum yang berpotensi menyebabkan banjir.

BPBD: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 11-17 Juni 2022
Warga melintasi banjir air rob di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (5/6/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji memperingatkan masyarakat mengenai potensi banjir pesisir atau rob yang terjadi pada 11-17 Juni 2022.

"Pada waktu tersebut bumi memasuki fase bulan purnama yang bersamaan dengan Perigee (jarak terdekat bulan ke bumi). Hal tersebut berpotensi menyebabkan peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum," kata Isnawa dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).

Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat di wilayah Pademangan, Penjaringan, Pelabuhan Sunda Kelapa, dan Kepulauan Seribu untuk mewaspadai banjir rob.

"Masyarakat di wilayah pesisir DKI Jakarta diimbau untuk waspada terhadap peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum yang berpotensi menyebabkan terjadinya banjir pesisir," kata dia.

Isnawa meminta agar masyarakat senantiasa memantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman: bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut. Apabila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112.

BPBD DKI Jakarta telah menugaskan Tim Reaksi Cepat (TRC) pada setiap kelurahan di Jakarta untuk penanggulangan potensi bencana yang ada di wilayahnya masing-masing.

Hal tersebut sebagai langkah antisipasi potensi bencana dan sejalan dengan tupoksi BPBD yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 260 Tahun 2016.

“Kami menerjunkan pasukan TRC pada setiap kelurahan untuk memulai mendalami profil kelurahan dan menginventarisir setiap potensi bencana yang ada, seperti kebakaran, banjir, tanah longsor, dan sebagainya," kata Isnawa.

Isnawa menjelaskan TRC juga ditugaskan untuk mendata sarana, prasarana, dan segala aspek pendukung yang dibutuhkan ketika terjadi bencana.

“TRC akan meninjau kembali lokasi-lokasi pengungsian yang sudah ditetapkan, untuk memastikan segala pendukung siap dan layak ketika terjadi bencana, khususnya dalam aspek kesehatan, kedaruratan, dan logistik,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait BANJIR ROB JAKARTA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan