tirto.id - Tersangka kasus suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso mulai "bernyanyi". Politikus Golkar itu mengklaim ia menyiapkan 400 ribu amplop uang untuk "serangan fajar" atas perintah koleganya di partai, yakni Nusron Wahid.
"Saya diminta oleh partai untuk menyiapkan 400 ribu [amplop]. Nusron wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu [amplop]," kata Bowo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (9/4/2019).
Kendati begitu, Bowo enggan menjelaskan secara gamblang bahwa uang itu terkait dengan pemilihan presiden (Pilpres) atau hanya untuk pemilihan legislatif (Pileg).
Bowo hanya menyatakan, "Yang jelas partai kita [Golkar] mendukung [paslon] 01."
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka penerima suap pada Kamis (28/3/2019).
Bowo diduga menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp8 miliar. Dari seluruh uang tersebut, sebagian diduga berasal dari Manager Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti. Dari Asty, Bowo diduga menerima Rp221 juta dan USD85,130.
KPK menduga PT HTK meminta bantuan Bowo untuk meloloskan kerja sama pengangkutan distribusi pupuk dari PT Pilog (Pupuk Indonesia Logistik).
Saat mengungkap kasus ini, petugas KPK menemukan ratusan ribu amplop milik Bowo yang masing-masing berisi pecahan Rp50 ribu atau Rp20 ribu. Jumlah amplop mencapai 400 ribu dan seluruhnya dimasukkan ke dalam 84 kardus besar.
Uang itu diduga akan digunakan untuk "serangan fajar" pada hari pencoblosan Pemilu 2019 pada 17 April mendatang. Bowo tercatat mencalonkan diri menjadi anggota legislatif melalui Partai Golkar di daerah pemilihan Jawa Tengah II. Sementara Nusron Wahid juga maju sebagai caleg di dapil yang sama.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom