Menuju konten utama

Boikot Metro TV, BPN Prabowo: Kami Hanya Tolak Diundang Wawancara

BPN Prabowo-Sandiaga menjelaskan soal isu boikot Metro TV yang dimaksud bahwa anggota BPN tak datangi undangan wawancara Metro TV ke studio televisi, bukannya menghalangi kerja jurnalistik.

Boikot Metro TV, BPN Prabowo: Kami Hanya Tolak Diundang Wawancara
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyapa pendukungnya usai menziarahi Makam Abah Anom Suryala, di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (17/11/2018). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

tirto.id - Kepala Media Center Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ariseno Ridhwan, menolak pihaknya dituding menghalang-halangi kerja pers dan jurnalistik dalam meliput kubu Prabowo-Sandiaga.

Salah satu yang ia merespons terkait ucapan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo yang mengatakan bahwa pemboikotan yang dilakukan BPN kepada Metro TV dapat dikenakan pidana sesuai UU Pers 1999, karena menghalang-halangi kerja jurnalistik dan pers.

"Pertama-tama perlu dipahami, surat itu bermaksud agar anggota BPN tidak menerima atau datang undangan wawancara Metro TV ke studio televisi, bukannya menghalangi kerja jurnalistiknya kawan-kawan Metro TV," kata Ariseno saat dihubungi wartawan Tirto, Selasa (26/11/2018) pagi.

Ia merasa perlu dibedakan antara tidak datang ke undangan untuk wawancara dengan menghalang-halangi kerja jurnalistik dan pers.

"Kami tidak melarang kawan-kawan Metro TV untuk meliput ke Kertanegara. Tetap kami terima. Ada kok nama wartawan Metro TV di dalam daftar nama kami, ada wartawan Metro TV. Kami tidak melarang jika meliput ke sini. Itu hak publik. Kami paham itu," katanya.

Dalam surat Ketua BPN Djoko Santoso yang meminta anggota BPN memboikot Metro TV tersebut pun memang hanya tertulis "agar menolak setiap undangan maupun wawancara yang diajukan oleh Metro TV", namun tidak melarang awak wartawan Metro TV untuk meliput segala kegiatan Prabowo-Sandiaga dan anggota BPN.

Ariseno bercerita, awalnya surat tersebut terbit karena Ketua BPK Djoko Santoso merasa pemberitaan oleh Metro TV terhadap kubunya sangat tendensius dan tidak berimbang. Dalam sebuah rapat, kata Ariseno, Djoko meminta masuk ke seluruh anggota BPN, khususnya Direktorat Komunikasi dan Media.

"Dan ternyata semua anggota merasakan hal yang sama," kata Ariseno.

Salah satu contohnya, menurut Ariseno, ketika BPN diundang ke Metro TV sebagai narasumber, waktu yang diberikan untuk berbicara dirasa tak sama dan tak adil dengan narasumber lainnya.

"Terasa sangat tendensius dan sangat mendiskriminasi. Kami juga diundang media lain, tapi yang lebih objektif," kata Ariseno.

Akhirnya, setelah itulah Djoko memutuskan agar seluruh anggota BPN memboikot Metro TV dengan tidak menerima dan mendatangi undangan wawancara yang diajukan, namun tidak melarang Metro TV melakukan peliputan.

Baca juga artikel terkait BOIKOT METRO TV atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri