Metro TV, pada tanggal 25 Maret 2019, menyiarkan pemberitaan tentang Andre, yang juga merupakan caleg dari Partai Gerindra. Menurut Andre berita itu membingkai dirinya dengan salah.
BPN Prabowo-Sandiaga menjelaskan soal isu boikot Metro TV yang dimaksud bahwa anggota BPN tak datangi undangan wawancara Metro TV ke studio televisi, bukannya menghalangi kerja jurnalistik.
"Pemilik media boleh saja memiliki pandangan atau bahkan afiliasi politik tertentu, namun ruang redaksi atau "newsroom" seharusnya tetap patuh pada Kode Etik Jurnalistik."