Menuju konten utama

BKN: Guru Honorer Kemenag Tak Bisa Ikut Seleksi Kompetensi PPPK

Guru TH eks K2 Kemenag tak bisa mengikuti seleksi kompetensi PPPK Honorer yang digelar mulai 23 Februari 2019.

BKN: Guru Honorer Kemenag Tak Bisa Ikut Seleksi Kompetensi PPPK
Ilustrasi seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

tirto.id - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan seleksi kompetensi PPPK Honorer 2019 tahap I digelar pada 23-24 Februari 2019.

Namun, BKN mengatakan guru TH eks K2 Kemenag terancam tak bisa mengikuti seleksi kompetensi PPPK Honorer 2019.

"Dengan berat hati kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada peserta PPPK 2019 Tahap I guru TH eks K2 Kemenag yang diverifikasi," cuit BKN, Jumat (22/3/2019).

"Dengan demikian, mereka tidak akan ikut Seleksi Kompetensi pada 23-24 Febebruari 2019."