Menuju konten utama

BKN: Guru Honorer Kemenag Tak Bisa Ikut Seleksi Kompetensi PPPK

Guru TH eks K2 Kemenag tak bisa mengikuti seleksi kompetensi PPPK Honorer yang digelar mulai 23 Februari 2019.

BKN: Guru Honorer Kemenag Tak Bisa Ikut Seleksi Kompetensi PPPK
Ilustrasi seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

tirto.id - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan seleksi kompetensi PPPK Honorer 2019 tahap I digelar pada 23-24 Februari 2019.

Namun, BKN mengatakan guru TH eks K2 Kemenag terancam tak bisa mengikuti seleksi kompetensi PPPK Honorer 2019.

"Dengan berat hati kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada peserta PPPK 2019 Tahap I guru TH eks K2 Kemenag yang diverifikasi," cuit BKN, Jumat (22/3/2019).

"Dengan demikian, mereka tidak akan ikut Seleksi Kompetensi pada 23-24 Febebruari 2019."

Seleksi kompetensi PPPK 2019 dijadwalkan pada 23-24 Februari 2019 menggunakan computer assisted test (CAT) dan wawancara berbasis komputer.

"Rangkaian seleksi tersebut dilakukan untuk menilai kesesuaian masing-masing kompetensi yang dimiliki peserta dengan standar kompetensi jabatan," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, dalam rilis yang diterima Tirto, Jumat (22/2/2019).

Pada seleksi kompetensi PPPK menggunakan CAT, setiap peserta bakal diberi waktu 100 menit untuk mengerjakan tiga tes yaitu 40 soal Kompetensi Teknis, 40 soal kompetensi manajeril dan 10 soal soal kompetensi sosio kultur.

Sedangkan tes wawancara berbasis komputer hanya akan diberi waktu 20 menit untuk menyelesaikan 10 soal.

Baca juga artikel terkait PPPK atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH