tirto.id - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan seleksi kompetensi PPPK Honorer 2019 tahap I digelar pada 23-24 Februari 2019.
Namun, BKN mengatakan guru TH eks K2 Kemenag terancam tak bisa mengikuti seleksi kompetensi PPPK Honorer 2019.
"Dengan berat hati kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada peserta PPPK 2019 Tahap I guru TH eks K2 Kemenag yang diverifikasi," cuit BKN, Jumat (22/3/2019).
"Dengan demikian, mereka tidak akan ikut Seleksi Kompetensi pada 23-24 Febebruari 2019."
Dg berat hati mimin sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada peserta #P3K2019 Tahap I guru TH eks K2 Kemenag yg diverifikasi.
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) February 22, 2019
Dg demikian, mereka tidak akan ikut Seleksi Kompetensi pd 23-24 Feb 2019.#BKNSemangatUntukNegeri
"Rangkaian seleksi tersebut dilakukan untuk menilai kesesuaian masing-masing kompetensi yang dimiliki peserta dengan standar kompetensi jabatan," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, dalam rilis yang diterima Tirto, Jumat (22/2/2019).
Pada seleksi kompetensi PPPK menggunakan CAT, setiap peserta bakal diberi waktu 100 menit untuk mengerjakan tiga tes yaitu 40 soal Kompetensi Teknis, 40 soal kompetensi manajeril dan 10 soal soal kompetensi sosio kultur.
Sedangkan tes wawancara berbasis komputer hanya akan diberi waktu 20 menit untuk menyelesaikan 10 soal.
Editor: Agung DH