tirto.id - Seleksi kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I untuk para Tenaga Honorer (TH) Eks K-II dan Penyuluh Pertanian akan digelar pada 23-24 Februari 2019.
"Rangkaian seleksi tersebut dilakukan untuk menilai kesesuaian masing-masing kompetensi yang dimiliki peserta dengan standar kompetensi jabatan," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, dalam rilis yang diterima Tirto, Jumat (22/2/2019).
Pelamar yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK adalah mereka yang lulus seleksi administrasi.
Pengumuman seleksi administrasi PPPK Honorer 2019 telah disampaikan melalui kanal informasi BKD setempat dan portal SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
Dua Jenis Seleksi Kompetensi PPPK 2019
Seleksi kompetensi PPPK Honorer 2019 bakal menggunakan computer assisted test (CAT) dan wawancara berbasis komputer.
Pada seleksi kompetensi PPPK menggunakan CAT, setiap peserta bakal diberi waktu 100 menit untuk mengerjakan tiga tes yaitu 40 soal Kompetensi Teknis, 40 soal kompetensi manajeril dan 10 soal soal kompetensi sosio kultur.
Sedangkan tes wawancara berbasis komputer hanya akan diberi waktu 20 menit untuk menyelesaikan 10 soal.
Dalam seleksi kompetensi ini, pemerintah telah menetapkan skor yang didapat oleh peserta yang menjawab pertanyaan dengan benar.
Untuk tes kompetensi teknis, jawaban peserta yang benar akan mendapat nilai 3 dan o untuk jawaban yang salah atau kosong.
Pada tes kompetensi manajerial yang mencapai 40 soal, setiap jawaban benar akan mendapat nilai 1 dan 0 untuk jawaban salah atau kosong.
Sementara pada tes kompetensi sosio kultural, peserta yang menjawab dengan benar akan mendapat nilai 2 dan 0 untuk jawaban salah atau kosong.
Dalam tes wawancara berbasis komputer, peserta akan mendapat nilai 3 atau 2 atau 1 jika memberi jawaban. Jika kosong atau tidak menjawab, peserta akan mendapat 0.
Editor: Agung DH