Menuju konten utama

Bisakah Intoleransi Dikikis Lewat Pendidikan Pancasila?

Problem dari pembelajaran Pancasila dan PKN cukup kompleks, mulai dari sumber daya manusia hingga infrastruktur, seperti kurikulum maupun metode.

Bisakah Intoleransi Dikikis Lewat Pendidikan Pancasila?
Siswa sekolah dasar mengikuti gladi peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (30/5). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Dalam sebuah seminar pada 23 Mei lalu, Direktur Eksekutif Ma'arif Institute Muhammad Abdullah Darraz menyatakan penetrasi kelompok radikal saat ini sangat masif di berbagai lini kehidupan. Bahkan penetrasi di dalam dunia pendidikan dianggapnya paling berhasil.

Hal tersebut terjadi lantaran adanya kekosongan ideologi kebangsaan di dalam lingkungan sekolah dan tidak efektifnya pendidikan kewarganegaraan. Riset yang dilakukan Ma'arif Institute terkait institusi sekolah menemukan belum adanya kebijakan internal sekolah yang secara spesifik menguatkan kebhinekaan.

Kurikulum pendidikan kebangsaan, terutama Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di sekolah selama ini memang belum optimal. Padahal, menurut peneliti Pusat Studi Pancasila UGM, Hendro Muhaimin, pelajaran Pancasila dan PKN sangat penting sebagai fondasi moral berbangsa dan benegara, bersama dengan pelajaran agama dan Bahasa Indonesia.

Sayangnya, kata Hendro, problem dari pembelajaran Pancasila dan PKN ini cukup kompleks, mulai dari sumber daya manusia hingga infrastruktur, seperti kurikulum maupun metode. Salah satunya, kata Hendro, adalah masalah pengelolaan kelas, kemudian perbandingan materi dengan alokasi waktu pembelajaran hingga keberadaan Pancasila dan PKN yang tidak termasuk sebagai mata pelajaran yang menentukan kelulusan.

“Saya melihat saat ini, karena masih adanya masalah perubahan kurikulum antara K13 dengan KTSP maka muatan Pancasila dalam kurikulum akhirnya hanya kecil dan kurang menyentuh substansi Pancasila itu sendiri,” ujarnya pada Tirto, Selasa (30/5/2017).

Hal senada juga diungkapkan Bowo Sidarto, guru PKN di SMA Al Azhar 9 Yogyakarta. Selama ini, kata Bowo, PKN di sekolah masih dipandang sebagai pelajaran kelas dua, bukan pelajaran utama, karena tidak masuk dalam kategori pelajaran yang diujikan dalam Ujian Nasional (UN).

Jam pelajaran PKN pun dalam sepekan hanya sekitar 2 hingga 3 jam. Namun, dalam praktiknya, karena masih banyak pelajaran yang lain, seringkali pelajaran PKN hanya sekitar 2 jam-an.

Baru tahun ini, lanjut Bowo, PKN mulai mendapat perhatian setelah menjadi salah satu mata pelajaran yang diujikan dalam USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional).

“Sudah menjadi salah satu mata pelajaran yang di-USBN-kan. Artinya grade-nya sudah naik, sudah mulai mendapat perhatian,” ujarnya.

Karena itu, ke depan, PKN sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah yang memperkenalkan nilai-nilai kebangsaan, kebhinekaan, gotong royong, persatuan dan kesatuan harus mendapat perhatian lebih. Termasuk pembenahan kurikulum dan kompetensi guru.

Menurut Hendro, membangun manusia melalui pendidikan adalah sebuah keharusan. Tentu fondasi utama pendidikan adalah kurikulum dan kompetensi guru. Oleh karena itu, lanjut Hendro, yang mendasar untuk terus mengalami perubahan adalah dua hal tersebut.

“Baik kurikulum maupun kompetensi guru harus mendapatkan perhatian yang lebih untuk menjadi lebih baik, bukan hanya gonta ganti kurikulum, namun tidak diikuti dengan peningkatan kompetensi guru,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kongres Pancasila IX Tahun 2017.

Guru sebagai Garda Depan

Guru sebagai tenaga pendidik memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman, khususnya dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman yang saat ini mendapat ujian nyata dengan maraknya tindakan intoleransi dan gerakan anti-Pancasila.

Dosen Jurusan Kewarganegaraan dan Hukum (PKNH) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Halili Hasan mengatakan, peran guru sangat menentukan apakah seorang murid akan menjadi toleran atau tidak.

Menurut Halili, riset Setara Institut di Jakarta dan Jawa Barat menunjukkan bahwa peran guru sangat penting karena hampir 50 persen pemahaman keagamaan dan toleransi didapat di sekolah. Sedangkan di luar sekolah tidak terlalu signifikan. Karena itu, peran guru sangat penting.

“Guru itu memiliki otoritas mana yang boleh dan mana yang tidak, karena itu guru harus berperan penting dalam upaya membangun kehidupan yang toleran itu,” kata dia pada Tirto, Selasa (30/5/2017).

Hal senada juga diungkapkan Hendro. Peneliti di Pusat Studi Pancasila UGM ini mengatakan bahwa guru bisa berperan banyak dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan keberagamaan. Menurut dia, guru bisa berdiri sebagai garda depan penentang intoleransi dan sektarianisme, karena sekolah adalah ruang untuk belajar tentang kebhinekaan atau keberagaman.

Menurutnya, guru harus bisa mengarahkan materi pelajaran kepada kajian yang sifatnya kebhinekaan dan keberagaman tersebut, yakni dengan mengenalkan agama, suku, bahasa, seni-budaya, ilmu bumi/geopolitik yang sifatnya mengajak peserta didik mengenal kebangsaan Indonesia.

Hal ini telah dipraktikkan oleh Bowo saat dirinya mengampu mata pelajaran PKN di SMA Al -Azhar Yogyakarta. Misalnya, dalam setiap materi pelajaran, ia tetap berpedoman pada kurikulum yang ada, namun juga menyisipkan nilai-nilai kebangsaan, keberagaman, dan upaya membangun karakter bangsa dalam setiap materi yang disampaikannya.

Apalagi, kata Bowo, Al-Azhar telah memberikan keleluasaan kepada para guru untuk mengajarkan kondisi riil yang terjadi di masyarakat. “Kita harus sadar akan keberagaman, ini yang harus ditekankan dulu kepada siswa bahwa mereka hidup dalam keberagaman,” kata Bowo.

Selain itu, kata Bowo, pendekatan agama, seperti Pancasila tidak bertentangan dengan Islam juga digunakan untuk membangun karakter bangsa peserta didik. Karena saat ini ada beberapa organisasi kemasyarakatan yang menganggap Pancasila adalah thogut.

Perlu Pengawasan Dinas Pendidikan

Guru PKN memang sangat tepat menjadi garda depan untuk membendung masuknya paham intoleransi dan isu sektarian yang merambah ke sekolah. Dalam hal ini, kata Bowo, sudah seharusnya dinas pendidikan mengumpulkan guru-guru PKN agar menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman pada peserta didik akan pentingnya toleransi dan menjaga kesatuan dan persatuan.

Selain itu, kata Bowo, dinas pendidikan juga perlu meningkatkan pengawasan terkait peran guru dalam mendidik peserta didiknya. Jangan sampai ada guru PKN justru menjadi bagian dari penyebar virus-virus intoleransi dan isu sektatrian tersebut. Karena itu, dinas pendidikan harus berperan aktif melakukan pengawasan.

Kekhawatiran Bowo diamini oleh Halili. Dosen Jurusan Kewarganegaraan dan Hukum (PKNH) UNY, yang juga peneliti Setara Institut, ini mengatakan bahwa pengawasan dari dinas pendidikan penting agar guru yang justru bertolak belakang dengan semangat keberagaman itu bisa dipantau. Karena selama ini kontrolnya cukup lemah.

“Peran dinas pendidikan penting untuk mengawasi pendidikan yang pro kebangsaan, kebihinekaan, dan sesuai dengan semangat Pancasila. Negara bisa campur tangan,” kata dia.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz