Menuju konten utama

Bisakah Haji yang Wafat di Mekah seperti Mbah Maimun Dipulangkan?

Memulangkan jemaah haji yang meninggal di Arab Saudi bukan perkara mudah.

Bisakah Haji yang Wafat di Mekah seperti Mbah Maimun Dipulangkan?
Jemaah Indonesia terus berdatangan ke Mekkah. Antara/Hanni Sofia

tirto.id - Kiai Haji Maimun Zubair wafat di Mekah, Arab Saudi pada Selasa, 6 Agustus 2019. Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang kerap diundang Mbah Moen tersebut meninggal saat di Tanah Suci, ketika sedang melakukan ibadah haji.

Pemakaman Mbah Moen pun dilaksanakan di Mekah, Arab Saudi. Prosesi pemakaman tersebut dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Data Jemaah Haji Meninggal dari Indonesia

Setiap tahun, ada ratusan ribu jemaah asal Indonesia berangkat ke Tanah Suci untuk melakukan ibadah haji. Namun, setiap tahun di antara para jemaah tersebut ada yang tak kembali lagi ke Indonesia, karena meninggal selama proses berhaji.

Masdalina Pane dan lima rekannya pernah membuat sebuah makalah yang mengungkapkan penyebab kematian dari jemaah haji asal Indonesia. Studi berjudul “Causes of Mortality for Indonesian Hajj Pilgrims: Comparison between Routine Death Certificate and Verbal Autopsy Findings” (PDF) yang dipublikasikan pada 2013 itu menganalisis kejadian haji pada 2008.

Penelitian tersebut dilakukan oleh Pane, dkk. dengan melihat data kesehatan masyarakat yang dikumpulkan oleh otoritas kesehatan masyarakat Indonesia yang turut serta dengan jemaah haji yang ke Arab Saudi. Mereka kemudian membuat persentase untuk setiap kategori kematian yang dilihat dari sertifikaat kematian dan dibandingkan dengan otopsi verbal.

Pada 2008, ada 206.831 jemaah haji yang berasal dari Indonesia dan tercatat ada 446 kematian. Dari 446 orang tersebut, 68 persen jemaah haji meninggal di Mekah, 24 persen meninggal di Medinah, dan 8 persen di Jeddah.

Penyebab kematian mereka beragam, sebagian besar kematian disebabkan oleh penyakit kardiovaskular dan penyakit pernapasan. Menurut sertifikat kematian yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau penerbangan, 38 dari 446 jemaah yang meninggal tersebut memiliki indeks massa tubuh setidaknya 27,5. Ini artinya, mereka mengalami obesitas.

Selain kardiovaskular dan pernapasan, ada sebab kematian lain, seperti penyakit saraf, kanker (neoplasma), luka atau trauma, penyakit saluran cerna, penyakit menular, gangguan metabolik, gangguan mental, penyakit lainnya, serta alasan yang tidak diketahui.

Jemaah Haji Meninggal Dimakamkan di Saudi

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019, Endang Jumali Uman, mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah menemukan ada jemaah haji asal Indonesia yang meninggal di sana dan dimakamkan di tanah air. Kata Endang, biasanya keluarga para jemaah haji mengikhlaskan kerabatnya untuk dimakamkan di Arab Saudi.

Ada beberapa prosedur yang harus dilakukan sebelum menguburkan jenazah para jemaah haji asal Indonesia.

“Pertama, harus ada yang disebut Certificate of Death (CoD). Nah sebelum CoD itu dikeluarkan, nanti pihak maktab atau rumah sakit akan memberitahukan atau menginformasikan, lalu dikeluarkan CoD bersama dengan identitas jemaah tersebut,” ujar Endang saat kami hubungi pada Kamis, 8 Agustus 2019 dini hari waktu Indonesia.

Endang melanjutkan, setelah pihak kesehatan melakukan investigasi atau konfirmasi terhadap data jenazah jemaah haji, mereka akan melakukan persetujuan ahli waris atau keluarga tentang pemakaman.

“Biasanya keluarga tetap menyetujui dimakamkan di Mekah,” kata Endang.

Setelah disetujui, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi akan mengeluarkan berita acara pemakaman. Jika berita acara tersebut sudah keluar, maka pihak maktab akan menyolatkan jemaah. Masjid yang menjadi tempat pelaksanaan sholat jenazah tersebut tergantung pada permohonan.

Setelah jemaah haji tersebut dikuburkan, petugas penyelenggara haji akan mengurus surat keterangan wafat dari kantor urusan haji, dan mengirim ke Indonesia, ke Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama. Di instansi itulah keluarga dari jemaah haji yang meninggal bisa mencairkan asuransi kematian.

Prosedur pengurusan jemaah haji yang meninggal tersebut dilakukan oleh penyelenggara ibadah umrah (PPIU) sepenuhnya dan dijamin dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 pasal 17 ayat 2(e) (PDF) bahwa PPIU wajib memberikan pelayanan kesehatan, meliputi pengurusan Jemaah yang meninggal dunia.

Bisakah Membawa Pulang Jemaah Haji yang Meninggal?

Meski umumnya keluarga mengikhlaskan para jemaah yang meninggal dikuburkan di Tanah Suci, Endang mengatakan bahwa pemerintah tetap bisa melaksanakan pemulangan jenazah, melalui surat permintaan dari ahli waris untuk diteruskan kepada pihak otoritas Arab Saudi.

Meski begitu, memulangkan jenazah jemaah haji yang meninggal di Arab Saudi bukan perkara mudah, sebab pemerintah Arab Saudi mewajibkan jenazah dimakamkan di negaranya dan tidak diperkenankan dibawa ke negara asal. Alasannya, mereka khawatir jarak tempuh yang panjang bisa merusak kondisi jenazah, kecuali jika almarhum merupakan tokoh besar di negaranya.

Dalam artikel Tirto terdahulu, orang Indonesia yang jenazahnya bisa dipulangkan ke tanah air adalah Bung Tomo, seorang pahlawan nasional.

Namun, prosedur panjang harus dilalui oleh pemerintah. Dalam buku Bung Tomo Suamiku: Biar Rakyat yang Menilai Kepahlawananmu (2008), yang ditulis oleh Sulistina Sutomo, istri Bung Tomo, ia menuliskan kegelisahan ketika suaminya meninggal dan harus dimakamkan di Arab Saudi.

“Alim ulama datang mengatakan bahwa tidak ada larangan untuk memindahkan jenazah. Tetapi semua ini masih terbentur dengan tembok karang. Apalagi kedutaan Saudi Arabia telah menegaskan, walau istrinya sendiri yang datang memohon, tetap tidak diperkenankan membawa jenazah yang telah dikebumikan di Tanah Suci,” tulis Sulistina.

Infografik Pemakaman Jemaah Haji

Infografik Pemakaman Jemaah Haji. tirto.id/Sabit

Jenazah Bung Tomo akhirnya bisa dipulangkan di Indonesia setelah Raja Fadh—raja Arab Saudi kala itu—berunding dengan lima menteri untuk memulangkan jenazah Bung Tomo ke Indonesia.

Untuk mengembalikan Bung Tomo, pemerintah Indonesia pun menerjunkan tim pengembalian yang berangkat empat bulan setelah kematian Bung Tomo. Anggota tim tersebut adalah dokter Moen’im (ahli patologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo), dr. Soetomo S. Imam Santoso (dokter pribadi bung Tomo), Salim Zaedan (sahabat Bung Tomo), dan Bambang Sulistiomo (putra Bung Tomo).

Akhirnya, jenazah Bung Tomo yang wafat pada 7 Oktober 1981 itu sampai di Surabaya tanggal 3 Februari 1982, dan dimakamkan ke Tempat Pemakaman Umum Ngagel Rejo.

Baca juga artikel terkait KH MAIMOEN ZUBAIR atau tulisan lainnya dari Widia Primastika

tirto.id - Humaniora
Penulis: Widia Primastika
Editor: Maulida Sri Handayani