tirto.id - Bank Indonesia resmi memangkas suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin. Suku bunga acuan kini bertengger di level 3,75 persen lebih rendah dari posisi terakhir 4 persen. Keputusan ini diambil dalam rapat dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 18-19 November 2020.
“Keputusan ini mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/11/2020).
Selain suku bunga acuan, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin sehingga menjadi 3,00 persen. Suku bunga Lending Facility juga turun sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen.
Perry mengatakan BI akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia. Ia memastikan otoritas moneter akan menentukan langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Suku bunga acuan pada November 2020 ini merupakan yang terendah dalam 5 tahun terakhir setelah posisi 4 persen yang ditetapkan BI pada Juli 2020. Suku bunga terendah terakhir di luar periode COVID-19 berkisar 4,25 persen dan ditetapkan pada September 2017.
Suku bunga acuan menentukan seberapa besar biaya yang bakal ditanggung masyarakat saat menggunakan fasilitas pinjaman di perbankan. Baik itu kredit keperluan konsumsi maupun pinjaman oleh korporasi untuk menunjang usahanya.
Semakin rendah suku bunga acuan, maka biaya atau imbal hasil yang dibayarkan masyarakat semakin rendah. Teorinya jika akses dana perbankan dipermudah, perekonomian bisa semakin terdorong. Sebab aktivitas ekonomi dan dunia usaha bisa meningkat.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Restu Diantina Putri