tirto.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membantah adanya praktik monopoli dalam pengadaan susu UHT untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan merespons munculnya produk berlabel “susu sekolah” yang beredar di minimarket dan memicu pertanyaan publik.
Dadan menegaskan bahwa BGN tidak pernah menjalin kontrak eksklusif dengan produsen susu tertentu. Ia menyebut, label “susu sekolah” pada produk yang dijual bebas merupakan bagian dari strategi pemasaran produsen, bukan kebijakan atau bagian dari program pemerintah.
“BGN tidak pernah membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun. Jadi, kalau ada produsen yang untuk urusan marketing-nya kemudian membuat tulisan ‘susu sekolah’, kami kira itu murni upaya dari produsen yang bersangkutan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Dadan menjelaskan pengadaan bahan baku dalam program MBG, termasuk susu, dilakukan secara mandiri oleh masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Sistem ini berjalan secara terbuka dengan mengacu pada mekanisme pasar.
Menurut Dadan, pembelian dilakukan di pasar bebas sesuai harga yang berlaku, tanpa penunjukan langsung kepada produsen tertentu maupun skema pembayaran terpusat oleh pemerintah.
“Seluruh SPPG membeli di pasar bebas. Tidak ada, misalnya, kita menunjuk ke produsen tertentu, kami bayar, kemudian nanti diserahkan ke penerima MBG secara gratis. Itu tidak ada,” jelasnya.
BGN pun memastikan keberadaan produk berlabel “susu sekolah” di minimarket bukan merupakan kebocoran distribusi program MBG. Fenomena tersebut dinilai sebagai upaya produsen memanfaatkan momentum program untuk meningkatkan penjualan.
Penulis: Intern tirto
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































