Menuju konten utama

Berkas Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Sudah 100%

Presiden Jokowi akan menjadi wali nikah adiknya yang dipesunting Ketua MK Anwar Usman.

Berkas Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Sudah 100%
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersiap memulai sidang putusan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 dengan pemohon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman di Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/3/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

tirto.id - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Solo, Arbain Basyara mengungkapkan, seluruh berkas syarat pernikahan adik Presiden Joko Widodo, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman telah lengkap.

"Semua berkas sudah lengkap 100 persen hanya tinggal menunggu proses pelaksanaannya," kata Arbain saat dihubungi Tirto pada Selasa (17/5/2022).

Dalam proses kelengkapan berkas, Arbain mengungkap kedua pihak tidak hadir secara langsung namun mengutus perwakilan yang hadir ke KUA Banjarsari.

"Masing-masing pihak datang dengan perwakilan saat mengurus berkas pernikahan," jelasnya.

Nantinya dalam proses pernikahan, Presiden Jokowi akan menjadi wali nikah dari adiknya tersebut.

"Nanti yang menjadi wali nikah adalah kakaknya yaitu Bapak Jokowi," terangnya.

Arbain juga akan memimpin proses ijab kabul antara Anwar Usman dan Idayati.

"Nanti yang akan menjadi penghulu pernikahan adalah saya sendiri," imbuhnya.

Adapun saksi dari pernikahan kedua mempelai belum diungkapkan kepada publik.

"Untuk saksi masih belum tertulis di sini," terangnya.

Pernikahan antara Anwar Usman dan Idayati ini akan digelar pada Kamis (26/5/2022). Nantinya akan hadir 800 undangan di Graha Sabha Buana.

Baca juga artikel terkait PERNIKAHAN KETUA MK DAN ADIK JOKOWI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky