Menuju konten utama

Berkaca dari Reklamasi Dubai dan Singapura

Uni Emirat Arab dan Singapura harus melakukan reklamasi karena terdesak kebutuhan lahan untuk pengembangan ekonominya. Pilihan itu ternyata memunculkan beragam masalah. Pengalaman kedua negara itu harus dijadikan pelajaran berharga bagi Indonesia yang sedang giat melakukan reklamasi meski sudah diberkahi ribuan pulau.

Berkaca dari Reklamasi Dubai dan Singapura
Palm Jumeirah, Dubai, Uni Emirat Arab [Foto/traveldigg.com]

tirto.id - Uni Emirat Arab diberkahi oleh limpahan minyak. Namun, pemerintahnya sadar bahwa lambat laun minyak akan habis dan mereka bisa kehabisan sumber pendapatan. Karena itu, sumber-sumber pendapatan lain mulai digali, salah satunya dari sektor pariwisata. Mereka pun mulai memikirkan cara untuk membuat destinasi wisata agar dapat menarik turis sebanyak-banyaknya.

Dengan sumber daya alam yang terbatas, reklamasi merupakan satu-satunya jalan untuk membuat destinasi wisata baru. Pengembangan pariwisata diawali dengan membangun tiga pulau atau disebut The Palm Island. Dalam Palm Island terdapat Palm Jumeirah, Palm Jebel Ali dan Palm Deira.

Palm Jumeirah salah satu pulau yang terkecil dari Palm Jebel Ali dan Palm Deira. Pulau ini nantinya akan menjadi pusat hiburan kelas atas dengan fasilitas yang eksklusif seperti hotel bintang lima, perumahan elite, rumah sakit, dan fasilitas mewah lainnya. Pada 2001, kontraktor pemerintah Dubai yakni Nakheel Propertis memulai pembangunannya di Palm Jumeirah.

Pembangunan itu menggunakan 94 juta meter kubik pasir dan tujuh juta ton batu. The Palm Jumeirah dibangun dengan cara menyemprotkan pasir ke dasar laut sedalam 10,5 meter menggunakan kapal keruk. Di atas permukaan laut, 3 meter reklamasi dilakukan dengan teknik "membuat pelangi", yakni dengan cara menyemprotkan pasir ke permukaan pulau yang semakin meninggi. Pasir Calcareous digunakan untuk reklamasi tersebut. Pulau ini mencakup sebuah pemecah gelombang menggunakan bebatuan, untuk mendukung dan menyediakan habitat bagi kehidupan laut.

Pembentukan tanah dilakukan oleh perusahaan Belanda, Van Oord. Perusahaan ini merupakan kontraktor reklamasi berkelas dunia. Biaya yang dikeluarkan untuk membuat pulau ini mencapai 12,3 miliar dolar AS dan melibatkan kurang lebih 40,000 pekerja yang kebanyakan berasal dari Asia Selatan. Pulau yang menghabiskan dana fantastis dalam pembangunannya ini telah telah dilengkapi dengan fasilitas vila, apartemen, restoran, kafe, hotel, dan pertokoan.

Pembangunan pulau ini ternyata berhasil meningkatkan kunjungan wisatawan ke Uni Emirat Arab. Berdasarkan data Department of Tourism and Commerce Marketing (DTCM) Dubai, pada 2010 ada sekitar 8,3 juta turis yang mengunjungi Dubai. Lalu meningkat menjadi 11 juta turis pada 2011 dan 13,2 juta turis pada 2014. "Dubai terus menjadi tujuan utama bagi pengunjung internasional dan kami menargetkan 20 juta pengunjung pada tahun 2020," kata Issam Abdul Rahim Kazim, Chief Executive Officer of Dubai Corporation for Tourism and Commerce Marketing dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Tak hanya itu, pertumbuhan pariwisata ini juga berimbas pada pendapatan per kapita Uni Emirat Arab (UEA). Berdasarkan data Bank Dunia, pendapatan per kapita UEA pada 2001 sekitar 32,100 dolar AS. Lalu meningkat 40,300 dolar AS pada 2005 dan 44,000 dolar AS pada 2014.

Selain Uni Emirat Arab, negara yang sukses melakukan reklamasi adalah Singapura. Reklamasi dicanangkan oleh Perdana Menteri Pertama Lee Kuan Yew pada 1976.

Proyek reklamasi tersebut sudah berlangsung selama 40 tahun. Proyek itu akan terus berlanjut hingga saat ini dan diperkirakan berakhir pada 2030. Salah satu proyek reklamasi yang sudah dikerjakan Singapura adalah Marina City. Dalam dokumen skema reklamasi Marina City, Singapura melakukan reklamasi sebesar 360 hektare dengan perkiraan biaya 385 juta dolar Singapura.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (Sekarang: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), reklamasi Singapura itu membutuhkan 1,8 miliar kubik pasir yang akan menambah luas wilayah negara tersebut sebanyak 260 km persegi. Luas wilayah Singapura sudah bertambah dari 633 kilometer persegi pada 1991 menjadi 716 km persegi saat ini.

Dengan penambahan wilayah dan infrastruktur baru, perekonomian Singapura terus meningkat. Hal itu terbukti dengan meningkatnya jumlah pendapatan masyarakat Singapura. Berdasarkan data Bank Dunia, pendapatan per kapita Singapura pada 2001 sekitar 21.600 dolar AS. Lalu meningkat 29.900 dolar AS pada 2005 dan 56.000 dolar AS pada 2014. Peningkatan itu jauh melebihi negara UEA.

Berkaca dua negara Asia tersebut, Dubai dan Singapura memiliki kemiripan dalam reklamasi. Mereka menawarkan wisata kelas dunia dengan berbagai fasilitas eksklusif. Kalau di Dubai ada Palm Jumeirah dan Burj Khalifah, Singapura memiliki Marina Bay Sands, hotel sekaligus kasino terbesar setelah Macau yang menyedot perhatian pejudi dunia. Dua negara dinilai wajar menawarkan berbagai fasilitas mewah dan modern kepada pengunjung, sebab tidak memiliki wisata alam yang indah layak Indonesia. Bedanya, Dubai memiliki luas 4.114 km dengan jumlah penduduk 2,503 juta. Sementara Singapura memiliki luas 716 km persegi dengan penduduk 2,503 juta jiwa. Artinya Singapura tidak memiliki lahan lagi kecuali reklamasi.

Dampak Reklamasi

Palm Jumeirah digadang-gadang sebagai reklamasi tersukses negara di dunia dan dinilai sebagai pioner praktik reklamasi tanpa merusak lingkungan hidup. Benarkah demikian? Hasil Tesis Bayyinah Salahuddin dengan judul The Marine Environmental Impacts of Artificial Island Construction Dubai, UEA in The Nicholas School of the Environment and Earth Sciences of Duke University 2006 disebutkan bahwa Nakheel Propertis tidak mematuhi Undang-Undang Lingkungan dalam pembuatan pulau Palm Jumeirah. Akibatnya, hal itu menghancurkan biota laut.

Tak hanya itu, menurut tesis tersebut, Palms Jebel Ali dan Deira juga tidak memiliki Amdal dalam kontruksi pembangunan. Akibatnya, bisa menghapus biostrome terkaya kedua di Teluk dan bisa menewaskan 91 spesies ikan, 52 spesies moluska laut dan 34 spesies karang.

Bagaimana dengan Singapura? Yang pasti, reklamasi Singapura justru memunculkan masalah bagi Indonesia. Ini dikarenakan pasir untuk reklamasi didatangkan dari Indonesia. Reklamasi Singapura dengan mengimpor pasir dari Riau dalam kurun waktu 24 tahun (1978-2002) telah menimbulkan banyak kerugian, bukan saja aspek teritorial tapi juga ekonomi, perdagangan dan lingkungan hidup.

KLHK mencatat, kerugian yang dialami Indonesia mencapai 42,38 miliar dolar Singapura atau Rp237 triliun. Para analis pecinta lingkungan Batam mencatat, setiap hari ada 29 kali kapal hilir mudik pembawa ribuan meter kubik pasir laut dari Riau menuju Singapura. Kapal tersebut berkapasitas sekitar 1.000-4.000 meter kubik sekali angkut.

Reklamasi di Indonesia

UEA dan Singapura tak punya pilihan selain melakukan reklamasi karena adanya kebutuhan. Di Indonesia, reklamasi juga dilakukan meski sudah dikaruniai oleh ribuan pulau. Indonesia saat ini tercatat memilik luas daratan Indonesia 1,9 juta km dihuni oleh 249 juta penduduk. Perlu diingat, luas wilayah itu tidak terbentang dalam satu wilayah, melainkan pulau-pulai. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2004, jumlah pulau di Indonesia adalah 17.504. Dengan rincian 7.870 di antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama. Data ini menunjukkan bahwa betapa kayanya Indonesia dengan ribuan pulau-pulau yang tersebar diseluruh nusantara. Itulah mengapa ide reklamasi kemudian memunculkan beragam kritikan.

"Mengapa reklamasi seolah menjadi agenda pembangunan yang urgent dilaksanakan sedangkan Indonesia kaya ribuan pulau? Tidakkah sebaiknya memanfaatkan pulau-pulau yang sudah ada dengan sedikit biaya dan sentuhan inovasi," kata Agus Puji Prasetyono, Staf Ahli Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Bidang Relevansi dan Produktivitas dalam laman resmi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, (20/4/2016).

Selain itu, reklamasi di Indonesia dianggap berisiko tinggi terhadap lingkungan. Tak hanya itu, reklamasi sangat berpengaruh pada kehidupan nelayan. Menurut data dari Kiara, 14 wilayah reklamasi di Indonesia, minus Bali, akan mengakibatkan 107.361 kepala keluarga (KK) nelayan terusir dari tempat penghidupannya.

Penghasilan nelayan juga turun drastis. Muhammad Taher, nelayan Muara Angke sekaligus Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta mengatakan, hasil tangkapan menurun drastis setelah reklamasi. Padahal, biaya melautnya semakin tinggi.

"Nelayan dengan kapal di bawah 5 GT bermesin Honda etek-etek biasanya mencari ikan dengan berbekal bahan bakar 3 liter. Kini, kata Taher, untuk pulang-pergi bisa menghabiskan bensin 6-7 liter. Jika memutar bahkan, bisa menghabiskan 10 liter," kata taher kepada tirto.id.

Sebelum reklamasi, nelayan bisa mendapatkan penghasilan bersih hingga Rp 200 ribu. Itu sudah termasuk biaya ransum dan bahan bakar. Setelah reklamasi, nelayan kerap hanya mendapat Rp15-20ribu. Mendapat penghasilan bersih Rp50 ribu sudah dianggap berhasil.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan nasib nelayan merupakan salah satu hal yang harus betul-betul menjadi perhatian terkait reklamasi ini. "Memang, pemerintah menyediakan tempat baru, tapi yang namanya relokasi itu memulai sesuatu baru dari lahan yang kosong dan itu membuang waktu yang banyak. Kasihan mereka," kata Susi kepada tirto.id, Jakarta, Jumat, (15/4/2016).

"Ini harus ada solusi jangka panjang. Kita juga harus memastikan, kepentingan pemerintah dan publik harus dinomor satukan."

Baca juga artikel terkait EKONOMI atau tulisan lainnya dari Reja Hidayat

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Reja Hidayat
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti