Menuju konten utama

Berencana Kaji UU ITE, Sandiaga: Bukan Karena Ahmad Dhani

Cawapres Sandiaga Uno menyatakan keinginan untuk mengkaji Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE jika dirinya dan capres Prabowo terpilih dalam Pilpres 2019 datang dari masyarakat dan pengguna internet, bukan karena adanya kasus Ahmad Dhani.

Berencana Kaji UU ITE, Sandiaga: Bukan Karena Ahmad Dhani
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Ahmad Dhani (kiri). ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan

tirto.id - Calon Wakil Presiden RI Sandiaga Uno membantah apabila keinginan untuk mengkaji Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran Ahmad Dhani baru saja terjerat beleid tersebut.

Ia mengatakan, desakan untuk merevisi UU ITE itu datang dari masyarakat awam dan para pengguna internet.

Selain terdorong oleh masukan berbagai kelompok, Sandiaga mengaku tidak ingin ikut-ikutan menggunakan UU ITE ini juga apabila Prabowo Subianto dan dirinya terpilih dalam Pilpres 2019.

“Justru ini banyak tuntutan dari teman-teman civil society kepada kami. Ahmad Dhani mungkin pemicu, tapi buat kami, yang dikhawatirkan adalah begitu kami yang memerintah, kami akan gunakan ini,” kata Sandiaga kepada Tirto saat ditemui di SMA Pangudi Luhur, Jakarta pada Sabtu (2/2/2019) pagi.

Lebih lanjut, Sandiaga menilai kasus Ahmad Dhani bisa menjadi momen yang tepat untuk mengkaji UU ITE. Sandiaga pun mengaku bahwa dirinya tidak ingin UU ITE lantas digunakan untuk menentang kebebasan orang dalam mengeluarkan pendapat.

Adapun alasan Sandiaga untuk mengkaji ulang UU ITE karena proses atau produk hukum yang tercipta selama ini bersumber dari undang-undangnya sendiri. Maka dari itu, Sandiaga berpendapat bahwa pasal-pasal karet dalam UU ITE harus segera direvisi sehingga bisa menimbulkan kepastian hukum.

“Kami mengkhawatirkan kekuasaan menggunakan perangkat hukum untuk memukul lawan dan melindungi kawan,” ucap Sandiaga.

Masih dalam kesempatan yang sama, Sandiaga sempat menyampaikan bahwa dirinya saat ini telah membentuk tim yang khusus mengkaji ulang UU ITE. Apabila menang dalam Pilpres 2019, Sandiaga berjanji akan menyinergikan tim bentukannya tersebut dengan anggota DPR RI terpilih sehingga beleid dapat direvisi.

Saat disinggung mengenai kemungkinan dirinya untuk mengkaji aturan-aturan lain yang turut mengandung pasal karet, Sandiaga mengaku akan memprioritaskan UU ITE terlebih dahulu.

“Teman-teman netizen dan civil society banyak memberi masukan. Jangan sampai reformasi yang berjalan 20 tahun lebih bisa tiba-tiba dikungkung oleh ketakutan masyarakat untuk mengemukakan pendapat,” tukas Sandiaga.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno