Menuju konten utama

Berapa Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga dan Jajarannya?

Perkiraan besaran gaji direktur utama Pertamina Patra Niaga beserta jajarannya. Direktur utama Patra Niaga saat ini menjadi tersangka kasus korupsi.

Berapa Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga dan Jajarannya?
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan beserta enam orang lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Lantas, berapa gaji Dirut Pertamina Patra Niaga beserta jajarannya?

Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyebut, telah menetapkan tujuh orang tersangka perkara dugaan tindak pindana korupsi, termasuk Riva. Penetapan itu berlangsung pada Senin (24/2/2025) malam.

Enam tersangka lain ialah Sani Dinar Saifuddin (DS) selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YK) selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatuslistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jengga Maritim & Direktur PT Orbit Terminal Merak.

Perkara Korupsi Minyak Mentah dan Nilai Kerugian Negara

Selama tahun 2018-2023, kebutuhan minyak mentah dalam negeri seharusnya wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri. Pertamina wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum melakulan impor minyak bumi.

Kondisi tersebut sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri.

Namun, dalam prosesnya tersangka RS, SDS, dan AP diduga melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) yang dijadikan dasar dalam menurunkan readiness atau produk kilang. Hal tersebut menyebabkan produksi minyak bumi dalam negeri tidak sepenuhnya terserap dan berakhir pada pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang yang didapatkan dari luar.

Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun. Para tersangka korupsi telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahaan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Gaji Direktur Utama Pertamina Patra Niaga dan Jajarannya

Merujuk pada Laporan Keuangan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, kompensasi manajemen kunci tercatat sebanyak $19.108.000 (setara Rp313 miliar). Manajemen kunci terdiri dari Dewan Direksi dan Komisaris Perusahaan dan personel manajemen kunci lain.

Pada tahun 2023, Pertamina Patra Niaga memiliki tujuh anggota Dewan Komisaris dan tujuh anggota Dewan Direksi. Jika setiap anggota memiliki besaran penghasilan yang sama, maka kompensasi dibagi pada 14 orang, setiap orang menerima US$1.364.857 atau setara Rp22,3 miliar tiap tahun atau Rp1,8 miliar per bulan.

Selain itu, terdapat tunjangan bagi direksi yang terdiri dari tunjangan hari raya (THR), tunjangan perumahan untuk direktur sebesar 85 persen dari tunjangan direktur utama, dan asuransi purna jabatan yang akan diberikan dengan ketentuan premi ditanggung perusahaan sebesar 2,5 persen dari gaji tiap tahun.

Para Direksi Pertamina Patra Niaga juga akan memperoleh fasilitas berupa satu unit kendaraan dinas beserta biaya operasional yang disesuaikan dengan standar jabatan. Selanjutnya, fasilitas kesehatan dalam bentuk asuransi kesehatan atau dana pengganti pengobatan, dan fasilitas bantuan hukum yang berkaitan dengan perusahaan.

Baca juga artikel terkait PERTAMINA PATRA NIAGA atau tulisan lainnya dari Indyra Yasmin

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Indyra Yasmin
Editor: Dipna Videlia Putsanra