Menuju konten utama

Bendera Tauhid Dikibarkan di Kantor Pemda Bisa Diindikasikan Makar

Merujuk ke PP 77 tahun 2007 tentang Lambang Daerah, yang mana tidak diperbolehkan mengibarkan bendera selain merah putih di kantor pemerintahan daerah.

Bendera Tauhid Dikibarkan di Kantor Pemda Bisa Diindikasikan Makar
Massa Aksi Bela Tauhid membentangkan bendera ukuran besar saat melakukan aksi di Kawasan, Jakarta, Jumat (26/10/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Pengamat Hukum Tata Negara dan Direktur HICON Law & Policy Strategic Hifdzil Alim mengatakan bahwa kasus pengibaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di kantor pemerintahan atau instansi negara tak bisa dibenarkan.

"Tidak boleh. Tidak boleh ada pengibaran bendera selain merah putih. Kalau ada bendera selain merah putih harus ada momen khusus, semisal, pertemuan tingkat menteri atau pertemuan dengan negara lain. Itu pun harus ada izin," katanya saat dihubungi reporter Tirto, Minggu (28/10/2018) sore.

Ia juga merujuk ke PP 77 tahun 2007 tentang Lambang Daerah, yang mana tidak diperbolehkan mengibarkan bendera selain merah putih di kantor pemerintahan daerah.

"Ini untuk juga menjaga kehormatan negara, tak boleh ada bendara lain selain merah putih. Pertanyaannya juga adalah, dua kasus itu ada izinnya atau enggak? Kalau enggak, tanpa izin, berindikasi untuk makar," lanjutnya.

Hifdzil mengatakan para pelaku pengibaran itu dapat dijatuhkan sanksi pidana.

"Ya karena merusak atau bendera itu menggunakan fasilitas umum, apalagi kantor pemerintahan negara, bisa dipidana," jawabnya singkat.

Beberapa waktu lalu, bersamaan dengan aksi bela tauhid yang berlangsung di beberapa kota, termasuk di Jakarta, terjadi juga pengibaran bendera-bendera bertuliskan kalimat tauhid di beberapa kantor Pemerintahan Daerah (Pemda).

Salah satunya kasus yang terjadi saat unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), massa dari Front Pembela Islam (FPI) mengibarkan bendera hitam dengan tulisan tauhid di tiang bendera halaman kantor.

Belum selesai di Poso, satu lagi terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Tepatnya terjadi di depan kantor Gubernur Kaltim.

Sejumlah foto pengibaran bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebar di kalangan pewarta. Nampak di foto, bendera bertuliskan kalimat tauhid itu berkibar di atas beberapa tiang.

Terdapat juga beberapa orang tengah berdiri di podium dengan kemeja dan kopiah hitam. Beberapa orang lain memakai surban putih. Mereka dikelilingi orang-orang yang membawa bendera bertuliskan tauhid dengan warna dasar hitam dan putih.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN BENDERA TAUHID atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri