Menuju konten utama
Periksa Fakta

Benarkan Pondok Pesantren Al-Zaytun Resmi Ditutup?

Klaim tentang resminya penutupan Pondok Pesantren Al-Zaytun oleh Ridwan Kamil dan MUI itu salah dan menyesatkan (false and misleading).

Benarkan Pondok Pesantren Al-Zaytun Resmi Ditutup?
Header Periksa Fakta Penutupan Ponpes Al Zaytun. tirto.id/Fuad

tirto.id - Pondok Pesantren Al-Zaytun terus menjadi perbincangan publik karena berbagai kontroversinya, mulai dari menarik iuran paksa dengan dalih infak, mengubah syahadat, sampai mencampurkan jemaah laki-laki dan perempuan dalam satu saf salat Idulfitri.

Polemik dugaan penyimpangan ajaran agama di pondok pesantren yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, itu kemudian memicu aksi demonstrasi. Mengutip laporan Tirto, Forum Indramayu Menggugat sempat menggeruduk Pondok Pesantren Al-Zaytun. Forum tersebut meminta agar dugaan ajaran sesat di sana diusut tuntas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan otoritas berwenang.

Hingga akhirnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Selasa (20/6/2023) membentuk tim investigasi untuk menyelidiki pro dan kontra kegiatan belajar-mengajar di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Anggota tim itu berasal dari unsur pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, MUI, hingga aparat penegak hukum.

Terkait kelanjutan Pondok Pesantren Al-Zaytun, salah satu unggahan di Facebook dari akun "T8pol" menyebarkan klaim kalau pondok pesantren ini sudah resmi ditutup.

Periksa Fakta Penutupan Ponpes Al Zaytun

Periksa Fakta Penutupan Ponpes Al Zaytun. (Sumber: Facebook)

"RIDWAN KAMIL & MUI RESMIKAN TUTUP AL ZAYTUN," tulis akun "T8pol", Selasa (20/6/2023). Bersama dengan klaim tersebut, terdapat sebuah video berdurasi 8 menit dan 24 detik.

Sampai dengan Jumat (23/6/2023), video sudah ditonton 123 ribu kali, dibagikan ulang sebanyak 142 kali di Facebook, mendapat 2.600 impresi (likes dan emoticons), serta 693 komentar.

Tim Riset Tirto juga menemukan video serupa yang diunggah di platform YouTube dan disaksikan hampir 10 ribu kali.

Lalu, benarkah informasi mengenai ditutupnya Pondok Pesantren Al-Zaytun oleh Ridwan Kamil dan MUI?

Penelusuran Fakta

Hasil dari menyaksikan keseluruhan video, didapatkan kalau isi dari video terdiri dari dua bagian utama. Bagian pertama merupakan cuplikan wawancara dengan sejumlah tokoh, bagian kedua berupa penyampaian informasi oleh narator.

Di sepanjang video terdapat sejumlah footage video sebagai latar. Footage yang digunakan ini di antaranya berupa potongan dari wawancara Gubernur serta Wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum, potret pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, dan cuplikan aksi demonstrasi di depan pondok pesantren.

Cuplikan wawancara Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum itu berasal dari arsip Metro TV (tautan 1, tautan 2). Dari potongan wawancara itu, tidak ada satu pun yang menyatakan penutupan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Ridwan Kamil menyatakan bakal ada tindakan yang diambil terhadap pondok pesantren, tetapi belum bisa disimpulkan karena masih menunggu hasil dari tim investigasi. Sementara itu, Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan dirinya baru menggelar pertemuan dengan para ulama dan tokoh agama untuk menentukan sikap terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Lanjut ke informasi yang diberikan narator. Hasil transkrip menunjukkan kalau narator membacakan sejumlah artikel berita. Satu artikel berasal dari Antara, tiga artikel lainnya dari Republika (tautan 1, tautan 2, tautan 3).

Artikel dari Antara dan salah satu artikel Republika membahas komentar Ridwan Kamil soal pembentukan tim investigasi.

Artikel lainnya menginformasikan komentar Bupati Indramayu Nina Agustina tentang kontroversi pondok pesantren yang berada di Kecamatan Gantar, yang masih masuk wilayah Kabupaten Indramayu. Secara garis besar, Nina menyerahkan permasalahan ini ke Kementerian Agama dan MUI karena merupakan ranah mereka.

Sementara itu, artikel terakhir dari Republika menceritakan upaya MUI untuk berdialog dengan Panji Gumilang, tetapi mengalami penolakan.

Disebutkan, MUI bisa melanjutkan proses ini sesuai standar prosedur operasi, yakni memungkinkan pengeluaran fatwa sesat (sama seperti yang MUI lakukan terhadap Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pada 2016 lalu).

Secara keseluruhan, artikel yang dibacakan narator itu tidak memberi konfirmasi mengenai klaim penutupan Pondok Pesantren Al-Zaytun seperti keterangan yang diunggah akun Facebook "T8pol".

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, belum ada perintah penutupan pondok pesantren. MUI sejauh ini mengupayakan penggantian pengurus dari Kementerian Agama, sebagaimana diberitakan Liputan6.

Adapun suara narator yang membacakan berita, terdengar serupa dengan hasil buatan aplikasi yang mengonversi teks ke suara. Hasil transkrip yang dimasukkan ke TTSFree.com dengan opsi Bahasa Indonesia dan opsi suara 'Gadis' menghasilkan audio yang yang identik dengan suara narator.

Kesimpulan

Hasil dari penelusuran fakta, klaim tentang resminya penutupan Pondok Pesantren Al-Zaytun oleh Ridwan Kamil dan MUI itu salah dan menyesatkan (false and misleading).

Sampai dengan Jumat (23/6/2023), proses investigasi kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun masih berlangsung. MUI sejauh ini mengupayakan penggantian pengurus pondok pesantren.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Shanies Tri Pinasthi