Menuju konten utama

Benarkah Sandiaga Janjikan Dana Kampanye ke Parpol Pengusung?

Menurut Andi Arief, Sandiaga menjanjikan dana kampanye. Namun pernyataan itu dibantah politikus PKS dan Gerindra. Siapa berdusta?

Benarkah Sandiaga Janjikan Dana Kampanye ke Parpol Pengusung?
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyampaikan presentasi laporan dana kampanye di media center pemenangan Prabowo-Sandi di Jalan Sriwijaya, Jakarta, Senin (31/12/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menyatakan partai politik pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak memiliki kewajiban memberikan sumbangan dana kampanye untuk kepentingan Pilpres 2019.

Pernyataan ini merujuk pada pemberitaan terkait tidak adanya sumbangan dana yang diberikan partai kepada Prabowo-Sandi. Dalam twitannya, Andi menyebut kewajiban justru ada di tangan Sandiaga yang pernah berjanji membantu dana kampanye.

"Mudah-mudahan media salah kutip sial dana kampanye. Dalam pertemuan koalisi tidak ada kewajiban Partai pengusung untuk menyumbang dana kampanye. Justru sebaliknya Cawapres Sandiuno yang berjanji membantu dana kampanye. Partai Demokrat tak ambil pusing dengan janji Sandiaga Uno," tulis Andi di akun twitternya @AndiArief_ , Rabu (2/1/2018).

Pernyataan Andi ini dibantah Suhud Aliyudin, Direktur Pencapresan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Suhud mengatakan Sandiaga tak berjanji sama sekali untuk memberikan dana kampanye kepada parpol pengusung.

"Apakah ada janji seperti diucapkan Andi Arief, itu tak ada," ujar Suhud saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (4/1/2019).

Suhud berkata, pendanaan untuk kampanye capres-cawapres menjadi tanggung jawab bersama meskipun tak ada kewajiban untuk menyumbang ke tim pemenangan pilpres. Namun pendanaan terbesar memang dibebankan kepada pasangan calon.

"Karena pelaksanaan [pemilu] secara bersamaan, maka pembiayaan kampanye masing-masing partai. Artinya partai mendanai dirinya sendiri sambil mengampanyekan capres-cawapres," kata Suhud.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade saat dihubungi reporter Tirto memastikan sudah tak ada lagi masalah menyangkut pendanaan.

BPN, lanjut Andre tak pernah mewajibkan parpol pengusung Prabowo-Sandi menyumbangkan dana ke BPN. Sama seperti Suhud, Andre juga mengatakan Sandiaga tak pernah berjanji memberikan dana kampanye ke parpol pengusungnya.

Meski begitu, Andre berujar, Prabowo-Sandi akan memenuhi janji yang ditawarkan kepada partai pengusung. Sehingga jika Andi Arief merasa Sandii pernah berjanji memberi dana kepada Partai Demokrat, Andre menyebut, Prabowo-Sandi pasti akan berkoordinasi untuk memenuhi janjinya.

"Intinya Pak Prabowo dan Pak Sandi akan terus mencoba memenuhi janji-janji dengan partai koalisi," ucap Andre, Jumat (4/1/2019).

Infografik CI Dana Kampanye Prabowo Sandi

Infografik CI Dana Kampanye Prabowo Sandi

Tak Ada Dukungan Politik yang Gratis

Suhud dan Andre boleh saja membantah twittan Andi Arief. Namun Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin punya pandangan lain.

Pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai pernyataan Andi Arief sebagai sesuatu yang wajar dalam dunia politik. Menurut Ujang, semua partai politik pasti berharap mendapatkan sumbangan dan pembiayaan dari capres-cawapres yang telah didukungnya. Ini tak hanya terjadi di koalisi Prabowo-Sandi.

"Dukungan politik itu tidak ada yang gratis, no free lunch," ujar Ujang kepada reporter Tirto.

Ujang menilai setiap partai politik tentu berharap mendapat untung setelah resmi memberikan dukungan kepada capres-cawapresnya. Keuntungan ini, kata Ujang, bisa berupa harapan mendapatkan pembiayaan untuk logistik kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) yang juga menjadi fokus utama setiap parpol.

"Jika tak ada logistik dan tak disumbang oleh para capres dan cawapres, dari mana lagi partai politik mendapatkan dana kampanye?" kata Ujang.

Baca juga artikel terkait DANA KAMPANYE atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Mufti Sholih