tirto.id - Seiring dengan semakin dekatnya gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mencuat berbagai narasi tentang calon kepala daerah yang perlu diperiksa kebenarannya.
Terbaru, calon gubernur (cagub) Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany, diklaim melakukan kampanye terselubung dan dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan.
Narasi itu salah satunya disebarkan oleh akun TikTok bernama “belimbingharum” (arsip) melalui unggahan video berdurasi 42 detik. Klip dibuka dengan tampilan foto Airin yang tampak dihujani uang, beserta teks berbunyi, “Ratunya politik uang, bagi-bagi kalender dan uang Rp50 ribu, nyogok rakyat”.
Lalu di bagian atas foto Airin terpampang tulisan, “Airin diperiksa Panwas”, sementara di bagian bawah foto terdapat teks bertuliskan, “akibat kampanye terselubung”.
Sejak beredar pada Jumat (1/11/2024) sampai Selasa (12/11/2024), unggahan ini telah ditonton sebanyak 6.637 kali, dan sudah meraup 10 tanda suka serta 12 komentar. Jika menilik kolom komentar, sejumlah warganet tampak menangkap narasi ini dalam konteks Pilkada 2024.
Klaim yang sama juga dijumpai dalam unggahan akun TikTok lain, seperti bisa dilihat di sini (arsip).
Namun, bagaimana faktanya? Apakah Airin benar dilaporkan kepada Panwaslu Kota Tangerang Selatan, atas dugaan kampanye terselubung dalam Pilkada 2024?
Penelusuran Fakta
Tim Riset Tirto mula-mula menonton keseluruhan video yang beredar. Isi video tersebut diketahui merupakan tayangan berita dari iNews, yang memberitakan pelaporan oleh sebuah organisasi masyarakat terhadap Airin.
Selain tayangan iNews, akun pengunggah juga menyisipkan tangkapan layar sebuah header artikel berita, yang menampilkan stiker foto Airin bersama pasangannya, Ade Sumardi, beserta selembar uang Rp50 ribu dalam amplop. Namun demikian, tidak disebutkan judul dan sumber artikel.
Untuk menelusuri asal muasal tayangan iNews dan artikel ini, Tirto mencoba melakukan metode pencarian gambar terbalik (reverse image search).
Hasil pencarian itu mengarahkan kami ke sebuah unggahan dari kanal YouTube Official iNews, berjudul “Airin Rachmi Diani Diduga Curi Start Kampanye Pilkada, Tangerang Selatan - iNews Malam 03/09”. Video itu merupakan laporan lawas yang tayang pada 4 September 2015.
Dalam video memang diberitakan Airin dilaporkan ke Panwaslu Kota Tangerang atas dugaan kampanye terselubung, oleh organisasi masyarakat Forum Pemuda Peduli Pilkada Bersih. Kendati begitu, pelaporan tersebut terjadi saat momen Pilkada serentak tahun 2015 silam. Saat itu, Airin tengah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tangerang Selatan.
“Organisasi masyarakat melaporkan Airin Rachmi Diany yang masih menjabat sebagai walikota, memanfaatkan jabatannya untuk mensosialisasikan diri. Istri terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana itu diduga melakukan pelanggaran yaitu kampanye terselubung di balik berbagai kegiatan yang dilakukan,” ungkap reporter iNews dalam video asli.
Tirto lantas menelusuri sumber tangkapan layar artikel yang disertakan dalam video. Dengan memanfaatkan cara yang sama, kami menemukan artikel dengan header serupa yang diterbitkan oleh bantenraya.co di bawah judul, “Diduga Bagikan Uang, Istri Calon Wakil Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu”.
Artikel bertanggal 25 Oktober 2024 tersebut berisi tentang laporan warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Tangerang, yang didampingi oleh tim kuasa hukum paslon bupati dan wakil bupati Serang nomor urut 2, Ratu Zakiyah-Najib Hamas, kepada istri calon wakil bupati Serang nomor urut 1, Nanang Supriatna, atas dugaan politik uang.
Mereka melaporkan istri Nanang, karena diduga membagikan kalender bergambar paslon bupati dan wakil bupati Serang nomor urut 1, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, beserta uang senilai Rp50 ribu. Terdapat juga stiker bergambar paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Airin-Ade.
Juru bicara tim kuasa hukum paslon Zakiyah-Najib, Daddy Hartadi, mengatakan, insiden itu terjadi di salah satu rumah guru honorer di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Daddy menilai, perbuatan istri Nanang diduga sebagai politik uang, karena pembagian kalender dan uang tersebut ditujukan untuk mempengaruhi pemilih agar memilih paslon Pilkada Serang nomor urut 1.
Namun, di dalam artikel tidak disebutkan adanya pelaporan terhadap Airin atas dugaan kampanye terselubung.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa video pemeriksaan calon gubernur (cagub) Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany, atas dugaan kampanye terselubung, bersifat missing context (menyesatkan tanpa tambahan konteks tertentu).
Unggahan terkait pelaporan Airin diambil dari cuplikan berita iNews pada tahun 2015 lalu. Video tersebut berkaitan dengan pelaporan terhadap Airin kepada Panitia Pengawas Pemilu/Panwaslu Kota Tangerang, atas dugaan kampanye terselubung pada Pilkada tahun 2015.
Selain itu, artikel bantenraya.co yang dirujuk dalam video, tidak menyebutkan adanya pelaporan terhadap Airin kepada Panwaslu Kota Tangerang Selatan.
Tirto tidak menemukan sumber resmi atau pun pemberitaan media kredibel, yang menyebutkan Airin dilaporkan atas dugaan kampanye terselubung kepada Panwaslu di Pilkada Banten 2024.
==
Muhammad Rifaldy Zelan berkontribusi terhadap penulisan artikel periksa fakta ini.
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Fina Nailur Rohmah & Farida Susanty