Menuju konten utama
Periksa Data

Benarkah 80% Pasar Tradisional Tak Layak Seperti Klaim Sandiaga?

Pasar tradisional dekat dengan kehidupan masyarakat luas, persoalan ini jadi bahan kampanye Cawapres No 2 Sandiaga Uno.

Benarkah 80% Pasar Tradisional Tak Layak Seperti Klaim Sandiaga?
Header Periksa Data Menguji Klaim Sandiaga Soal Pasar Tradisional. tirto.id/Sabit

tirto.id - Pada 25 Februari 2019, calon wakil presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno, membuat tiga cuitan Twitter mengenai pasar tradisional. Cuitannya tidak lain adalah laporan kegiatan safari kampanye yang dirinya lakukan di Pasar Baru Wae, Batu Cermin, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Sandiaga mengatakan “sejumlah pedagang di pasar tersebut yang menginginkan adanya perbaikan pasar yang menurut mereka sudah tidak layak”. Ia juga bilang “70 persen ekonomi kita ada di pasar tradisional seperti ini, namun 80 persen dari pada pasar tradisional kita masih tidak layak”.

Klaim Sandiaga soal “70 persen ekonomi ada di pasar tradisional” dan atau “80 persen pasar tradisional yang tidak layak” bukanlah kali pertama. Ia telah 12 kali berucap soal itu. Ucapan-ucapan Sandiaga melalui akun Twitter resmi (bercentang biru) @sandiuno dilakukan selama periode 28 September 2018-25 Februari 2019.

Pada cuitan-cuitannya, Sandiaga tidak menyebut keterangan apapun baik penjelasan lebih jauh, ataupun sumber rujukan klaimnya.

Ihwal klaim Sandiaga “70 persen ekonomi ada di pasar tradisional” datanya mirip yang pernah disampaikan oleh Wojciech Piotrowicz dan Richard Cuthbertson (2015), dalam buku Supply Chain Design and Management for Emerging Markets. Data itu bersumber dari “Data Consult 2007” (hlm 151). Namun, bila ditelaah lagi, data soal perbandingan penguasaan pasar tradisional dengan modern juga sudah adalah lawas.

Data sejenis juga pernah ada dalam laporan AC Nielsen (2009) dan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), Bank Mandiri (2012), seperti ditulis Malobi Mukherjee dkk (2014) dalam buku Retailing in Emerging Markets: A Policy and Strategy Perspective (2014:81). Data tersebut juga sudah lawas. Angka persentase yang Sandiaga sebut merujuk pada 2004.

Data BPS

Data terbaru soal yang sama adalah publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang berjudul Profil Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern Tahun 2018 semestinya harus menjadi acuan. Survei kepada 16.021 pusat perdagangan di seluruh Indonesia, BPS menemukan, 88,52 persen dari jumlah itu adalah pasar tradisional (14.182). Sementara sisanya, adalah toko modern (7,06%) dan pusat perbelanjaan (4,42%).

Dari data BPS itu, menunjukkan ekonomi dari pasar tradisional memang besar. Namun, membandingkan dengan klaim Sandiaga soal proporsi ekonomi pasar tradisional, detail angka persentase berbeda. BPS membagi klasifikasi ada tiga kategori, sementara itu klaim Sandiaga tidak ada kategori.

Infografik Periksa Data Klaim Sandiaga Soal Pasar Tradisional

Infografik Periksa Data Menguji Klaim Sandiaga Soal Pasar Tradisional

Ihwal klaim Sandiaga tentang “80% pasar tradisional yang tidak layak” memang tak persis dari data-data yang ada. Data yang sama persis seperti ucapan Sandiaga hanya dapat ditemukan dalam artikel Kontan, 16 Maret 2009 yang membahas soal “sekitar 80% dari 8.500 bangunan pasar tradisional rusak parah” dan perlu dilakukan revitalisasi. Artikel tersebut juga mengaitkan umur bangunan lebih dari 20 tahun dengan kebutuhan revitalisasi. Konteksnya data tersebut juga sudah lawas.

Data yang pernah dirilis BPS (2018) tidak memiliki informasi yang secara langsung dapat menunjukkan kategori pasar tradisional yang layak ataupun tidak layak di Indonesia. Catatan BPS, jumlah pasar tradisional mencapai 14.182 di seluruh Indonesia.

Namun, dari data tersebut beberapa hal setidaknya dapat disarikan lebih lanjut. Pertama, dari kategori umur operasi pasar tradisional, mayoritas memang ≥ 25 tahun (8.053 atau 56,78 persen). Hanya ada 2.561 pasar tradisional, atau 18,06 persen yang umur operasi di bawah 10 tahun. Namun, tidak ada keterangan apakah umur operasi pasar tradisional yang telah lama itu juga memperlihatkan kondisi pasar tradisional yang tidak layak, seperti yang menjadi klaim Sandiaga.

infografik periksa data klaim sandiaga soal pasar tradisional

infografik periksa data klaim sandiaga soal pasar tradisional

Kedua, beberapa kategori terkait dengan fasilitas di pasar tradisional, masih dapat dieksplorasi. Sebut saja misalnya, “jenis lantai terluas”, “fasilitas toilet/WC” dan “fasilitas drainase” Pengandaiannya, beberapa kategori tersebut dapat menjadi gambaran umum bagaimana kondisi pasar tradisional secara umum di Indonesia.

Untuk “jenis lantai terluas” misalnya, sebanyak 10.202 atau 51,97 persen dari pasar tradisional di Indonesia sudah berlantai semen. Hanya ada 5.398 atau 21,60 persen yang tercatat masih berlantai tanah. Begitu pula, sudah ada 9.369 atau 66,06 persen pasar tradisional yang memiliki “fasilitas toilet/WC”. Serta, 7.492 atau 52,83 persen telah berstatus memiliki “fasilitas drainase”.

Artinya, klaim bahwa ada “80% pasar tradisional yang tidak layak” tentu masih membutuhkan penjelasan dan keterangan lebih detail dari Sandiaga. Sebaiknya Sandiaga perlu lebih cermat bila menyampaikan sesuatu saat masa kampanye, apalagi terkait dengan jualan kampanyenya.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Frendy Kurniawan

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Frendy Kurniawan
Editor: Suhendra