Menuju konten utama

Beda Sikap KPK dan Pemerintah soal Bansos Disetop Jelang Pilkada

Bantuan sosial dinilai memiliki pengaruh politik besar dalam pemilihan kepala daerah.

Beda Sikap KPK dan Pemerintah soal Bansos Disetop Jelang Pilkada
Warga antre untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng di kantor Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/4/2022). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan penyaluran bantuan sosial (bansos) dihentikan jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Langkah tersebut dilakukan demi mencegah adanya politisasi bantuan sosial.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, berharap aturan tersebut bisa diatur lewat peraturan daerah.

Alex menilai tidak adil ketika petahana atau kerabat petahana mencalonkan diri lalu diikuti kampanye lewat penggunaan bansos atau bantuan lainnya.

Dia mengingatkan lebih dari 90 persen menentukan pemimpin karena faktor uang. Sebab itu, KPK mendorong agar kampanye "Hajar Serangan Fajar" dan "Menolak Politik Uang."

"Makanya, coba lihat itu banner KPK gede banget di Gedung C1, Hajar Serangan Fajar, relevan itu, sangat relevan karena kami sudah melakukan survei dan memang itu yang diharapkan masyarakat. Itu terkonfirmasi," ungkap Alex.

Rakornas pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Koordinator Pelaksana Stranas PK/Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kiri) berjalan menuju ruangan sebelum memberikan keterangan usai Rakornas Pencegahan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024). KPK menyoroti masih adanya vendor yang melakukan kesepakatan di luar hukum dalam proyek pengadaan barang dan jasa dimana berdasarkan data KPK pemberian fee proyek hingga 15 persen dalam memuluskan jalannya sebuah proyek menjadi kasus yang kini lazim ditemukan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa.

Bansos Disetop Ciptakan Pilkada Jujur dan Adil

Usulan tersebut pun didukung Pegiat antikorupsi PUKAT Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman. Dia menilai hal itu penting sehingga bisa menciptakan pemilihan yang jujur dan adil.

Zaenur mengatakan, bansos, bisa digunakan oleh petahana maupun untuk politik gentong babi dan dapat mempengaruhi pemilih. Dia menilai rencana yang digagas KPK perlu mendapatkan dukungan dari Badan Pengawas Pemilu.

Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan, usulan dari KPK memiliki pesan untuk menjaga keadilan dalam pelaksanaan pemilu demi mendorong pemilihan jujur dan adil. Kedua, menghindari terjadinya korupsi.

"Poin utama KPK itu sebenarnya bukan soal enggak boleh ada bansosnya untuk pilpres kemarin tapi bansos harus disalurkan dengan mencegah terjadinya yang pertama adalah penggunaan politik gentong babi," kata Zaenur.

Selanjutnya, ada dampak positif dari imbauan KPK yaitu mencegah terjadinya penyimpangan khususnya korupsi. Namun, dia berharap jika pemerintah tetap mengeluarkan bansos perlu dilakukan dengan baik sehingga tidak terjadi korupsi.

"Tapi saya pikir meskipun misalnya nanti tetap ada bansos-bansos oleh pemerintah daerah, ya harus dilakukan dengan meminimalkan terjadinya korupsi. Itu bagian KPK. Kalau untuk mencegah bansos sebagai politik gentong babi itu bagian Bawaslu," kata Zaenur.

Penyaluran Bansos beras di Bandung

Sejumlah warga penerima manfaat mengantre untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos) pangan cadangan beras pemerintah di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/YU

Sementara itu, analis politik dari Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam, pun mengamini usulan KPK. Alasannya, agar tidak digunakan untuk memudahkan kemenangan salah satu kandidat.

Dia menuturkan, jika rencana tersebut tidak dilakukan perlu pengaturan ketat agar bansos tidak digunakan untuk kepentingan politik demi menjaga prinsip keadilan dalam pemilu.

"Bahkan kalau bisa diatur dalam undang-undang bansos jelang pemilu, jelang pilkada seharusnya tidak diperbolehkan tetapi tidak dipolitisasi atau boleh tapi jangan dipolitisasi. Buat aturan yang sedemikian rupa ketat sehingga tidak ada yang bisa menunggangi," kata Imam.

Bansos, kata Imam, memiliki pengaruh politik besar dalam Pilkada. Hal itu mengacu pada hasil riset saat Pilpres lalu bansos mempengaruhi paradigma pemilih.

Imam mengakui bansos bisa memberikan pelajaran untuk publik dan masih dibutuhkan publik. Namun, pembagian saat pemilu bisa mempengaruhi pemilih sehingga pembagian bansos perlu melihat waktu yang tepat. Imbauan tersebut tergantung keputusan pemerintah.

"Kalau imbauan tidak memiliki kekuatan mengikat, tergantung dari pemerintah apakah mulai itikad baik atau komitmen baik terhadap hal tersebut atau enggak," kata Imam.

Sinyal Usulan KPK Tak Direstui Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengaku tidak sepakat dengan usul KPK agar penyaluran bantuan sosial (bansos) disetop menjelang pilkada 2024. Dia menuturkan, KPK perlu membedakan skema antara bantuan sosial dan perlindungan sosial (perlinsos).

"Ini saya kira usulan yang menurut saya ya, kurang bijak. Harus dibedakan. Skema antara bansos dan perlinsos itu," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Muhadjir menuturkan bantuan sosial tidak bisa dihentikan. Alasannya, karena sudah ada dalam undang-undang dan sudah sesuai target penerima. Tidak hanya itu, bansos juga diharapkan bisa menangani kemiskinan ekstrem.

Muhadjir Effendy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ketika ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). tirto.id/Muhammad Naufal

"Misalnya, targetnya, untuk menangani masalah kemiskinan. Menekan kelaparan. Masa lapar boleh ditunda? Karena sambil menunggu pilkada," ungkap Muhadjir.

Sementara itu, dia menuturkan pengawasan penyaluran bansos seharusnya diperketat. Mulai dari KPK, BPK, hingga inspektorat sehingga bisa diawasi dan tidak digunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Saya kira hanya persepsi saja bahwa ini bansos ini kok kelihatannya sangat besar pengaruhnya itu di dalam proses pemilu ini. Itu saya melihat lebih banyak persepsi. Memang ada itu, harus diakui, tapi itu kan bagaimana masyarakat menilai," ungkap Muhadjir.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - News
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin