tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak hanya disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), namun juga disalurkan melalui kementerian/lembaga (K/L) maupun non-K/L lainnya.
Penyaluran anggaran perlinsos melalui Kementerian Sosial ditujukan untuk program Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), serta asistensi rehabilitasi sosial.
“Anggaran perlinsos tahun ini, bukan bansos, mencapai Rp496,8 triliun. Sebesar Rp75,6 triliun memang melalui Kemensos, sisanya di K/L dan non-K/L,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024, dikutip dari Antara, Senin (25/3/2024).
Sementara anggaran lainnya juga diperuntukkan kepada Program Indonesia Pintar (PIP) dan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) dengan total anggaran Rp30 triliun. Program ini bertujuan untuk membantu siswa dan mahasiswa yang kurang mampu.
Kemudian, anggaran sebesar Rp49 triliun disalurkan melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar BPJS Kesehatan. APBN juga menganggarkan Rp10,7 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT) desa.
Penyaluran perlinsos melalui non-K/L dianggarkan sebesar Rp330 triliun, yang digunakan untuk subsidi energi, non energi, serta antisipasi penanggulangan bencana. Subsidi energi digunakan untuk subsidi BBM, LPG, dan listrik. Sedangkan subsidi non energi untuk subsidi pupuk, PSO, bunga kredit usaha rakyat (KUR), dan bunga kredit perumahan.
“Itu memang tidak disalurkan melalui K/L, tapi langsung ke eksekutornya,” jelas Sri Mulyani.
Realisasi penyaluran anggaran perlinsos per 29 Februari 2024 tercatat sebesar Rp37,9 triliun atau 7,6 persen dari pagu. Penyaluran melalui K/L sebesar Rp22,6 triliun, terdiri dari penyaluran melalui Kemensos sebesar Rp12,8 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan 18,7 juta KPM Kartu Sembako melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebesar Rp87,6 miliar untuk bantuan iuran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi 10,3 juta peserta; dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp0,8 miliar.
Penyaluran melalui non-K/L tercatat sebesar Rp14,3 triliun untuk subsidi energi serta subsidi non-energi. Terakhir, penyaluran melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp0,9 triliun untuk BLT Desa yang diterima oleh 903,9 ribu KPM.