Menuju konten utama

Beda KIP Kuliah Kemendikbud 2021 dengan 2020 Menurut Mendikbud

Biaya pendidikan per mahasiswa yang sebelumnya Rp2,4 juta per semester mengalami perubahan.

Beda KIP Kuliah Kemendikbud 2021 dengan 2020 Menurut Mendikbud
Ilustrasi Beasiswa. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah skema bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2021 yang jauh berbeda dari 2020.

“Ini merupakan kebijakan yang membuat saya secara pribadi menjadi kebanggaan bagi tim kami di Kemendikbud, yang terjadi sekarang ini semuanya dipatok Rp2,4 juta per semester untuk uang kuliah,” kata Mendikbud Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, (18/3/2021) seperti dilansir Antara.

Padahal menurutnya ada kampus yang biaya kuliahnya mencapai Rp10 juta per semester dan banyak kampus yang lebih baik yang biaya kuliahnya jauh lebih tinggi.

“Jadi apa yang terjadi selama ini, kita ini bikin KIP Kuliah untuk mobilitas sosial, untuk meningkatkan kemampuan anak-anak kita agar bisa bermimpi besar. Tapi kalau semuanya dipagu Rp2,4 juta per semester apa yang terjadi, anak yang kurang mampu tapi berprestasi menjadi tidak percaya diri. Jadi mereka keburu kalah duluan, jadi mereka memilih kampus yang biayanya masih masuk dalam KIP Kuliah itu,” katanya.

Menurutnya perubahan mekanisme bantuan KIP tersebut untuk membantu anak-anak kurang mampu agar lebih berprestasi dan Kemendikbud meningkatkan anggaran KIP Kuliah pada 2021 dari sebelumnya Rp1,3 triliun menjadi Rp2,5 triliun.

Jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah sebanyak 200.000 mahasiswa baru yakni program studi A sebanyak 61.000 mahasiswa, program studi B sebanyak 112.000 mahasiswa dan program studi C sebanyak 27.000 mahasiswa.

Biaya pendidikan per mahasiswa yang sebelumnya Rp2,4 juta per semester mengalami perubahan, yakni program studi A sebesar Rp8 juta per semester, program studi B sebesar Rp4 juta per semester dan program studi C sebesar Rp2,4 juta per semester.

Selanjutnya, biaya hidup yang sebelumnya dipatok Rp700.000 per semester, mengalami peningkatan dan dibagi menjadi lima klaster daerah sesuai Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019.

"Lima klaster itu, yakni klaster satu Rp800.000 per semester, klaster dua sebesar Rp950.000 per semester, klaster tiga Rp1.100.000 per semester, klaster empat sebesar Rp1.250.000 per semester, dan klaster lima yakni Rp1.400.000 per semester," demikian Nadiem Anwar Makarim.

Peserta KIP Kuliah Tak Perlu Bayar Pendaftaran UTBK - SBMPTN 2021

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengatakan peserta yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak perlu melakukan pembayaran pada saat pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

“Jika peserta sudah memiliki nomor pendaftaran KIP Kuliah, namun nomor tidak muncul pada saat melakukan pendaftaran dan muncul slip pembayaran, maka jangan melakukan pembayaran dan jangan melakukan pendaftaran,” ujar Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih, seperti dilansir Antara.

Peserta diminta untuk segera lapor ke Puslapdik melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, kemudian login untuk mendaftar dan pastikan nomor pendaftaran KIP Kuliah sudah muncul.

Jika sudah telanjur membayar biaya pendaftaran, maka biaya pendaftaran tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Akan tetapi status sebagai pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah masih tetap berlaku.

Alur pendaftaran SBMPTN KIP Kuliah

Berikut ini alur pendaftaran UTBK SBMPTN bagi calon peserta pemegang KIP Kuliah:

  • Calon peserta melakukan login di https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan akun LTMPT yang telah dibuat.
  • Calon peserta memilih "Pendaftaran UTBK."
  • Calon peserta memasukkan nomor pendaftaran KIP Kuliah di akun LTMPT jika belum pernah menginput. Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan di laman https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id. Pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK SBMPTN dibuka pada 14 hingga 31 Maret 2021.
  • Setelah nomor pendaftaran KIP Kuliah dimasukkan, calon peserta melengkapi biodata dan melakukan "Simpan Permanen" pada data yang telah diisi.
  • Calon peserta memilih program studi dan mengunggah portofolio sesuai dengan ketentuan dari program studi yang dipilih.
  • Calon peserta melakukan "Simpan Permanen" kemudian mencetak Kartu Tanda Peserta yang harus dibawa saat UTBK SBMPTN berlangsung.

Alur pendaftaran SBMPTN Non KIP Kuliah

Berikut ini alur pendaftaran UTBK SBMPTN bagi calon peserta yang bukan pemegang KIP Kuliah:

  • Calon peserta melakukan login di https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan akun LTMPT yang telah dibuat.
  • Calon peserta memilih "Pendaftaran UTBK."
  • Calon peserta melengkapi biodata dan melakukan "Simpan Permanen" pada data yang telah diisi.
  • Calon peserta memilih lokasi pelaksanaan UTBK SBMPTN di Pusat UTBK.
  • Calon peserta mencetak slip pembayaran dan beserta kode pembayaran dan NISN Siswa.
  • Calon peserta melakukan pembayaran sesuai dengan besaran biaya seleksi yang dipilih yaitu Rp200.000 (Saintek atau Soshum) atau Rp300.000 (Campuran), lalu menyimpan bukti pembayaran.
  • Calon peserta kembali melakukan login di https://portal.ltmpt.ac.id untuk memilih program studi dan unggah portofolio.
  • Calon peserta melakukan "Simpan Permanen" pada data yang telah diisi dan mencetak Kartu Tanda Peserta yang harus dibawa saat UTBK SBMPTN berlangsung.

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH 2021 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH