Menuju konten utama

Daftar KIP Kuliah 2022: Beda Besar Pembiayaan Tahun 2021 dan 2020

Apa itu KIP Kuliah 2022, syarat pendaftaran, tahapan, dan beda besar pembiayaan tahun ini dengan tahun sebelumnya.

Daftar KIP Kuliah 2022: Beda Besar Pembiayaan Tahun 2021 dan 2020
Ilustrasi Ujian Masuk Perguruan tinggi. FOTO/Istockphoto

tirto.id - KIP Kuliah 2022 bermula dari program Bidik Misi yang dicanangkan tahun 2010 dan kini menjadi KIP Kuliah Merdeka yang memiliki berbagai keunggulan lebih baik.

KIP Kuliah adalah program pemerintah untuk membantu siswa berprestasi dari kalangan keluarga dengan keterbatasan ekonomi agar tetap bisa menyelesaikan pendidikan di tingkat Perguruan Tinggi. Bantuan tersebut berupa pembebasan biaya pendidikan, ditambah dengan bantuan subsidi biaya hidup sebesar biaya lokal di masing-maisng wilayah Perguruan Tinggi.

KIP Kuliah digulirkan tahun 2020 dengan berlandaskan pada Peraturan Kemndikbud nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.

Sementara itu, mulai tahun 2021 hingga 2022, digulirkan KIP Kuliah Merdeka. KIP kuliah ini sudah dibuka pendaftarannya mulai 2 Februari - 31 Oktober 2022. Siswa yang ingin mengajukan KIP Kuliah dapat langsung mengakses informasi dan pendaftarannya melalui situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Besaran pembebasan biaya pendidikan dan subsidi biaya hidup kini lebih besar. Siswa dapat memilih prodi di Perguruan Tinggu unggulan tanpa perlu terlalu risau dengan pembiayaannya.

Apa Itu KIP Kuliah 2022

KIP Kuliah bertransformasi beberapa kali. Cikal bakalnya adalah program Bidik Misi yang diluncurkan pada tahun 2010. Mengutip unggahan di kanal Youtube Puslapdik Kemendikbud RI, pada tahun 2020 nama program diubah menjadi KIP Kuliah. Lalu, menginjak tahun 2021 program KIP Kuliah berganti nama lagi sebagai KIP Kuliah Merdeka.

Transformasi KIP Kuliah ini bukan sekadar "ganti kulit". Antara KIP Kuliah yang dicanangkan tahun 2020 dengan KIP Kuliah Merdeka 2021 hingga sekarang, punya perbedaan signifikan. Berikut perubahan yang membedakan keduanya:

Skema KIP Kuliah 2020 Skema KIP Kuliah Merdeka (2021&2002)
Anggaran Rp1,3 triliun Rp 2,5 triliun
Biaya pendidikan disesuaikan prodi Rata-rata uang kuliah Rp2,4 juta per semester
    • Prodi berakreditasi A maksimal Rp12 juta
    • Prodi berakreditasi B maksimal Rp4 juta
    • Prodi berakreditasi C maksimal Rp2,4 juta
Biaya hidup disesuaikan dengan harga indeks daerah Biaya hidup disamakan sebesar Rp700 ribu untuk semua wilayah di Indonesia Biaya hidup dibagi menjadi 6 klaster daerah:

    • Daerah klaster 1: Rp800 ribu
    • Daerah klaster 2: Rp900 ribu
    • Daerah klaster 3: Rp1,1 juta
    • Daerah klaster 4: Rp1,25 juta
    • Daerah klaster 5: Rp1,4 juta

Beberapa perubahan yang terjadi di KIP Kuliah Merdeka diharapkan mampu mendorong para siswa tidak mampu dan berprestasi untuk tidak ragu dalam memilih prodi Perguruan Tinggi unggulan. Perbedaan nilai bantuan pendidikan dan subsidi biaya hidup yang lebih besar, dapat pula menurunkan kekhawatiran orang tua terhadap kebutuhan biaya pendidikan anak mereka yang cukup tinggi.

Syarat mendaftar KIP Kuliah 2022

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2021 sebagai berikut:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Bukti dokumen tersebut yaitu kepemilikan KIP, keluarga peserta PKH, keluarga pemegang KKS, mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan dengan dokumen yang valid.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Tahapan pendaftaran KIP Kuliah

Mengutip laman KIP Kemdikbud, pendaftaran KIP Kuliah Merdeka menerapkan alur seperti berikut:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi smartphone KIP Kuliah mobile;

2. Sewaktu mendaftar, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

5. Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

7. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Catatan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

KIP Kuliah Merdeka memerlukan pengisian data yang benar oleh siswa yang mengikuti seleksi. Data ini menjadi acuan untuk berbagai hal keadministrasian. Oleh sebab itu, pastikan untuk teliti dan memperhatikan tips berikut dalam pengisian data:

1. Data yang tercatat di Dapodik harus dipastikan kebenarannya

2. NIK yang digunakan wajib milik pribadi

3. Pendaftaran memakai alamat email aktif dan email pribadi milik siswa

4. Jika terjadi kesalahan NISN/NPSN/NIK, maka lakukan tindakan berikut:

    • Bagi siswa yang belum lulus, lakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk perbaikan NISN/NPSN/NIK
    • Bagi siswa yang sudah lulus, bisa melakukan verifikasi dan validasi (verval) mandiri di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervallulusan

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani