tirto.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengaku legowo dengan hilangnya penerimaan akibat larangan ekspor bijih nikel per Januari 2020.
Meski penerimaan dari bea keluar bijih nikel nol rupiah sepanjang Januari, ia bilang lembaganya akan mendukung kebijakan nasional yang memprioritaskan penggunaan nikel untuk diolah sebagai produk bernilai tambah.
“Januari penerimaan hilang yang utamanya penerimaan, tapi bagaimana bea cukai mendorong dan mendukung kebijakan nasional,” ucap Heru kepada wartawan saat ditemui di Kemenkeu, Senin (10/2/2020).
Lagi pula, menurut Heru, penerimaan bea cukai dai ekspor bijih nikel masih bisa disubtitusi dari pos penerimaan lain. “Jadi kami tidak merasa kehilangan penerimaan,” ucap Heru.
Terkait pos pendapatan lain dari ekspor produk olahan nikel, Heru mengaku belum mencatat ada peningkatan signifikan.
Menurutnya, kebijakan ini belum lama berlaku sehingga mau tak mau perlu waktu sampai ada terjadi peningkatan ekspor hilirisasi nikel.
“Ada jeda pasti ada nilai tambah domestik dan ekspornya, ada produksi dan kontrak-kontrak baru,” ucap Heru.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana