tirto.id -
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Kamis (15/11/2018).
Ia menyebutkan kerawanan pemilu paling besar terjadi di Kecamatan Samigaluh, Kalibawang, Wates, Panjatan dan Sentolo.
"Hampir seluruh desa di Kabupaten Kulon Progo berpotensi terjadi politik uang. Kami melalui Panwaslu tingkat desa akan mengintensifkan dan melakukan pencegahan terjadinya politik uang," kata Ria Harlinawati.
Terkait hal ini, Bawaslu Kulon Progo juga memetakan potensi pelanggaran lain, yakni potensi rawan konflik di 63 desa; rawan politik sara di 34 desa; rendahnya profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu tingkat desa ada di 26 desa.
"Selanjutnya, kami memetakan terhadap minimnya netralitas pihak yang dilarang menunjukkan dukungannya secara langsung terhadap peserta pemilu terdapat di 64 desa," katanya.
Setiap potensi pelanggaran memiliki indikator sehingga desa bisa dikatakan rawan. Misalnya, politik uang indikatornya berupa banyaknya jumlah caleg di desa yang bersangkutan, kultur pemilih pragmatis dan tingkat pendidikan serta ekonomi di masyarakat desa tersebut yang masih rendah sehingga berpotensi mempengaruhi masyarakat untuk terjebak dalam praktik seperti ini.
"Kami menentukan kerawanan politik ini juga menggunakan data temuan kasus dalam pemilu periode sebelumnya. Jadi kami dalam penentuan ini memang harus berdasarkan data dan pantauan langsung oleh Panwaslu desa maupun kecamatan," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kulon Progo Ibhah Muthiah meminta masyarakat untuk selektif dalam memilih wakil rakyat maupun memimpin.
Ia mengatakan, pemimpin yang amanah melalui proses yang pasti jauh dari politik uang. Namun belum banyak pemilih yang menghayati dan mengamalkan arti pentingnya memilih pemimpin yang amanah tersebut.
"Kami berharap dengan adanya pemetaan ini segala bentuk pelanggaran dalam pemilu mendatang bisa diantisipasi sehingga menciptakan pemilu yang benar-benar bersih," katanya.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani