tirto.id - Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Puadi menegaskan, pihaknya sama sekali tak pernah mengirimkan sampel temuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat kepada Bawaslu Jawa Tengah maupun Bawaslu Boyolali. Namun, Puadi memastikan kasus temuan C1 dalam sebuah mobil itu masih dalam tahap investigasi Bawaslu DKI Jakarta.
"Kami secara resmi belum mengirimkan sampel. Silakan saja [Bawaslu Jateng dan Boyolali] mengungkapkan demikian, namanya mungkin dia terdesak untuk dimintai keterangan [media]. Ya mungkin karena dia menganggap C1 itu berasal dari Jawa Tengah," ujar Puadi saat dihubungi, Rabu (8/5/2019).
Puadi menilai, terlalu jauh membicarakan tentang pencocokan formulir C1 tersebut untuk membuktikan keasliannya. Menurutnya, sampai saat ini, Bawaslu DKI Jakarta juga belum menerima hasil pencocokan sampel formulir C1 dengan formulir C1 yang ada di Bawaslu Boyolali.
"Kami masih melakukan investigasi. Kasus ini dijadikan temuan saja belum. Apakah ada dugaan pelanggaran pemilu atau tidak belum diketahui," tuturnya.
Puadi menegaskan, dua kotak berisi formulir C1 itu sudah dibuka. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah C1 yang ada di dalamnya asli atau palsu.
Ia juga meluruskan adanya pernyataan yang mengatakan ribuan formulir C1 tersebut menguntungkan paslon 02. Menurut Puadi, informasi tersebut tidak dapat dibenarkan. Karena hingga saat ini, ribuan formulir C1 tersebut masih diinvestigasi dan belum teregistrasi sebagai temuan.
"Tolong temen-teman jangan ada judul C1 yang kemudian untuk menguntungkan 02. Saya sebetulnya enggak [memberikan] statement begitu. Bagaimana mungkin kita mau simpulkan ini untungkan 02. Orang baru masih investigasi. Baru investigasi, penelusuran, dijadikan temuan saja belum ini," ujarnya.
Bawaslu Jateng Langsung Klarifikasi
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih, juga langsung mengklarifikasi pernyataannya yang mengungkapkan temuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, adalah palsu.
Menurut Sri, berdasarkan keterangan terbaru dari Bawaslu DKI Jakarta, mereka belum pernah mengirimkan sampel ke Bawaslu Kabupaten Boyolali.
"Jadi begini ya, setelah saya kroscek dengan Bawaslu DKI Jakarta, sampai dengan hari ini Bawaslu DKI itu belum pernah mengirimkan sampel ke Jawa Tengah. Jadi artinya, yang dikirimkan ke [Bawaslu] Boyolali kita belum tahu itu dari mana, " jelas Sri ketika dihubungi, Rabu (8/5/2019).
Sri berusaha meluruskan bahwa dirinya hanya menerima informasi dari Bawaslu Boyolali, bahwa ada sampel formulir C1 yang dikirimkan ke Bawaslu Boyolali. Sri pun menegaskan, bahwa pihaknya tidak menerima dokumen sampel formulir C1 melainkan hanya menerima informasi dari Bawaslu Boyolali.
"Posisinya itu yang mengirim itu mengatasnamakan Bawaslu DKI Jakarta. Tapi ternyata tadi mereka konfirmasi bahwa sampai dengan hari ini belum ada sampel C1 yang dikirimkan," ungkapnya.
Sebelumnya, saat dihubungi Tirto, Sri mengatakan formulir C1 hasil sitaan di Menteng yang menyebut asal daerah Boyolali, ternyata palsu. Hasil verifikasi formulir C1 sitaan dengan formulir C1 asli menunjukkan sejumlah perbedaan.
"Hanya 2 lembar C1. Hanya sampel. Ternyata ada perbedaan dari tanda tangan penyelenggara dan jumlah suara untuk paslon," kata dia kepada Tirto, Selasa (7/5/2019).
Lembaganya diminta bantuan Bawaslu DKI Jakarta untuk memverifikasi formulir C1 yang disita polisi saat razia pengendara di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2019).
Bawaslu DKI Jakarta mendata terdapat jumlah formulir C1 hasil sitaan terbagi dalam dua kardus, warna putih berisi 2.006 C1 fotokopi (salinan) rekapitulasi per TPS, sedangkan warna coklat berisi 1.671 lembar hasil pencetakan dari situs KPU.
"Kami menerima sampel saja. Ada 2 sampel C1 asal Boyolali telah diuji. Hasilnya palsu," kata dia.
Basis data penyandingan data berasal dari Bawaslu Boyolali. Namun, Sri Wahyu belum menyampaikan detail data C1 yang menyebutkan lokasi TPS. "Selengkapnya silakan tanya ke Bawaslu DKI," ujar dia.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto