tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta masih mengusut kasus penemuan ribuan formulir C1 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, M Jufri mengatakan lembaganya sudah memeriksa sopir taksi online yang membawa dua kardus berisi ribuan formulir C1 tersebut.
"Karena dia kan sopir Grab-nya yang membawa itu, kami klarifikasi dari mana [formulir C1], siapa yang memesan, kan begitu," kata Jufri saat dihubungi, pada Rabu (8/5/2019).
Menurut Jufri, pengakuan sopir taksi online itu dianggap sebagai fakta penyidikan. Namun, Bawaslu DKI Jakarta belum mau menyampaikan hasilnya karena masih dalam tahap proses pendalaman.
"Karena masih dalam proses, jadi memang klarifikasinya sudah ke sopir. Sopir sudah berikan petunjuk, nanti akan ditindaklanjuti oleh penyidiknya," ucap Jufri.
Ribuan formulir C1 tersebut berisi data pemungutan suara Pemilu 2019 dari belasan kabuapaten di Provinsi Jawa Tengah. Namun, formulir C1 itu diduga palsu.
Penemuan ribuan formulir C1 itu bermula ketika sebuah mobil Daihatsu Sigra, yang merupakan taksi online, diberhentikan polisi dalam operasi lalu lintas di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat, pada sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu (4/5/2019) lalu.
Saat diperiksa, mobil itu kedapatan memuat dua kardus berisi ribuan formulir C1. Kotak tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Bawaslu Jakarta Pusat untuk diinvestigasi. Setelah diperiksa, ada dua kardus yang berwarna putih dan coklat, masing-masing berisi 2.006 lembar dan 1.671 lembar salinan formulir C1.
Selain menemukan dua kardus, polisi juga menemukan adanya dua map yang juga berisi formulir C1. Dalam map pertama, ada 100 lembar formulir C1. Sedangkan di map kedua berisi 83 lembar formulir C1.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom