tirto.id - Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan ribuan formulir C1 yang ditemukan pada sebuah mobil di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (6/5/2019) tak hanya memuat data hasil pemilu 2019 dari Boyolali, tapi juga belasan kabupaten lain di Jawa Tengah.
"Daerahnya itu ada dari Grobogan, Karanganyar, Blora, Temanggung, Batang, Tegal, Cilacap, Brebes, Semarang, Sragen, Banjarnegara dan Boyolali. Jadi itu kira-kira isinya daripada C1," ujar Fritz di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Fritz mengatakan kertas-kertas yang menampilkan formulir C1 itu terbungkus di dalam dua bungkus kardus yang disimpan di bagian belakang mobil yang awalnya dihentikan polisi saat melakukan razia. Masing-masing kotak dus tersebut berisi 2.006 formulir C1 dan 1.761 formulir C1.
Menurut dia, penyelidikan kasus ini pun diserahkan kepada Bawaslu Jakarta Pusat dan Bawaslu DKI Jakarta.
Fritz menjelaskan Bawaslu akan menelusuri dan melakukan kajian untuk memeriksa keaslian ribuan formulir C1 tersebut. Selain itu, Bawaslu juga akan menelusuri bagaimana bisa dua kotak tersebut berada di dalam mobil tanpa pengawalan dari petugas keamanan.
"Jadi kami akan melakukan kajian apakah ada pelanggaran Undang-undang pemilu, ataukah ada pelanggaran administrasi," ujar Fritz.
Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan adanya unsur pidana umum dalam kasus ini atau tidak. Unsur pidana bisa muncul jika formulir C1 itu ternyata dokumen negara yang dipalsukan.
"Apabila nanti ada konfirmasi dari KPU bahwa [formulir C1] itu adalah palsu maka itu dapat dilakukan penindakan tindak pidana umum," ujar Fritz.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom