Menuju konten utama

C1 Temuan di Menteng Diduga Palsu, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Meski salah satu kubu diuntungkan dengan temuan C1 yang diduga palsu ini, tapi belum bisa disimpulkan formulir tersebut disiapkan untuk melegitimasi klaim kemenangan dalam Pilpres 2019.

C1 Temuan di Menteng Diduga Palsu, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Petugas Bawaslu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisi ribuan form C1 Pemilu yang diamankan polisi dari sebuah mobil yang melaju di kawasan Menteng, Jakarta, di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Kepolisian menemukan sebuah mobil minibus yang membawa ribuan formulir C1 rekapitulasi suara Pemilu 2019 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2019). Formulir C1 yang diduga palsu itu berasal dari sejumlah kabupaten di Jawa Tengah.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan temuan ini terungkap ketika polisi melakukan operasi lalu lintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Kepolisian pun langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Pusat dan Bawaslu DKI Jakarta.

Tirto mengecek salah satu formulir C1 yang berasal dari TPS nomor 9, Desa Gandon, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Namun, C1 hasil temuan di Menteng ini berbeda dengan hasil resmi penghitungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasar formulir C1 salinan hasil temuan di Menteng, paslon 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 13 suara, sedangkan Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uni meraih 168 suara.

Setelah disandingkan dengan data KPU dan foto C1 asli yag diperoleh Tirto, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 163 suara dan paslon Prabowo-Sandiaga 13 suara.

C1 yang diduga palsu tersebut hanya satu dari ribuan formulir serupa yang ditemukan aparat saat razia, di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.

Bawaslu DKI Jakarta mendata jumlah formulir C1 hasil sitaan terbagi dalam dua kardus, warna putih berisi 2.006 C1 fotokopi (salinan) rekapitulasi per TPS, sedangkan warna coklat berisi 1.671 lembar hasil pencetakan dari situs KPU.

Kasus ini tengah diinvestigasi Bawaslu DKI Jakarta dan melibatkan Bawaslu Jawa Tengah. Pelibatan Bawaslu Jateng, berkaitan data C1 yang ditemukan merujuk Provinsi Jawa Tengah.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih mengatakan secara informal institusinya telah dihubungi komisioner Bawaslu DKI. Sejauh ini, belum ada pelimpahan data, tapi dari pembicaraan terungkap daerah asal C1 hasil temuan.

“Temuan C1 tidak hanya dari Boyolali saja. Informasinya ada juga dari Temanggung, Karanganyar, Demak, Cilacap, dan daerah lainnya. Kami masih menunggu data, sehingga tak detail,” kata Sri Wahyu kepada Tirto, Senin (6/5/2019).

Proses verifikasi data, kata Sri Wahyu, memerlukan waktu 14 hari setelah kasus teregistrasi di Bawaslu Jateng.

Komisioner KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro mengatakan, kasus ini diserahkan ke Bawaslu untuk penanganan lebih lanjut. Meski demikian, KPU juga akan memeriksa dengan menyandingkan data C1 tersebut.

“Kami akan melakukan cek C1 yang sudah di-scan [untuk menyandingkan C1 di Menteng],” ujar dia.

Perlu Pembuktian

Pengajar Fakulitas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Najib Asca mengatakan isu C1 asli dan C1 palsu saat ini mengemuka lantaran Pilpres 2019 memasuki tahapan real count atau rekapitulasi oleh KPU. Masing-masing kubu menyiapkan bukti untuk melegitimasi klaim berdasar hitungan sementara.

“Kebutuhan untuk melegitimasi klaim hasil Pilpres ini sudah mendesak. Masing-masing kubu berupaya mencari dokumen yang sesuai. Logikanya, kan, begitu,” kata Najib saat dihubungi Tirto, Senin (6/5/2019).

Dari satu bukti, kata Najib, kubu 02 diuntungkan dengan perolehan suara yang besar. Namun, menurut dia, perlu pembuktian menyeluruh sehingga kesimpulan pihak yang diuntungkan berdasar data utuh.

Najib mengatakan ada motif politik terkait C1 hasil temuan di Menteng yang menunjukkan asal TPS dari sejumlah daerah di Jawa Tengah. Saat ini sesuai hitung cepat, kubu 01 unggul dari kubu 02.

“Bila benar, C1 temuan ini palsu, memang menunjukkan motif pembuatnya untuk memengaruhi penghitungan total suara di Jawa Tengah. Jateng dari sisi pemilih, kan, terbesar setelah Jabar dan Jatim,” ujar dia.

Menurut Najib, meski salah satu kubu diuntungkan dengan C1 ini, tapi sepanjang pelakunya belum terungkap, belum bisa disimpulkan formulir ini disiapkan untuk melegitimasi klaim kemenangan.

Tanggapan Kedua Kubu

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mendesak aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu mengusut tuntas temuan formulir C1 yang diduga palsu tersebut.

Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Verry Surya Hendrawan mengatakan, temuan itu sangat berbahaya karena bisa jadi upaya untuk memperkeruh penghitungan suara yang tengah berlangsung.

"Sangat berbahaya kalau memang terbukti, berarti ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana dengan cara tidak terhormat," tegas Verry kepada wartawan, Senin (6/5/2019).

Verry yakin aparat penegak hukum mampu menyelesaikan kasus tersebut. Bagi dia, kasus ini bukan hanya merugikan paslon 01 atau 02, tapi juga seluruh rakyat Indonesia.

"Kami serahkan saja kepada penegak hukum," kata dia menegaskan.

Sementara itu, Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno juga sepakat temuan formulir C1 di Menteng tersebut perlu diusut tuntas. Ia mengatakan penelusuran kasus ini penting untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil dan transparan.

"Kalau menguntungkan 02 juga harus diteliti dan telusuri sampai selesai," kata Sandiaga di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Namun, Sandiaga enggan memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai temuan formulir C1 yang diduga palsu tersebut. Ia meminta hal tersebut dikonfirmasi lebih lanjut dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN).

"Bagian proses perhitungan yg dilakukan BPN, Seknas itu sentra pengumpulan C1 dari relawan," ujar Sandiaga.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Politik
Reporter: Zakki Amali, Haris Prabowo & Felix Nathaniel
Penulis: Zakki Amali
Editor: Gilang Ramadhan