tirto.id - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenti berujar, pihaknya mengantongi data autentik perhitungan suara Pilpres 2024. Data autentik itu bisa digunakan untuk sidang perkara hasil perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Menurut dia, data autentik perhitungan suara itu bisa menerangkan polemik jumlah perhitungan suara Pilpres 2024 yang kini terjadi.
"Untuk memastikan akurasi data di TPS, yang autentiknya, C-hasilnya, kami punya. Sehingga nanti kalau ada kebutuhan-kebutuhan persidangan yang membutuhkan autentifikasi data, akurasi data," kata Lolly di Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
"Kita punya Siwaslu yang dipotret langsung dari TPS, itu mudah-mudahan bisa membuat terang sebuah peristiwa," lanjutnya.
Ia menyadari bahwa hasil perhitungan suara yang diinput ke Sirekap berbeda dengan perhitungan suara di catatan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara alias formulir C1.
Misalnya, tercatat hanya ada 10 suara untuk paslon tertentu di formulir C1 di sebuah TPS. Namun, suara paslon itu menggelembung menjadi 100 suara di Sirekap.
"Harusnya kan terkoreksi cepat [perolehan suara di C1]. Nah, teman-teman KPPS pun tidak punya kemampuan mengoreksi [perolehan suara di Sirekap], itu yang kemudian jadi problem kan," tutur Lolly.
Menanggapi peristiwa ini, Lolly meminta masyarakat tidak khawatir. Sebab, proses rekapitulasi suara Pilpres 2024 dengan metode manual berjenjang tengah berlangsung mulai 15 Februari-20 Maret 2024.
Di satu sisi, Lolly meminta KPU RI agar segera memperbaiki data di Sirekap. Hal ini perlu dilakukan agar tak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPU RI.
"Publik tidak perlu khawatir, yang perlu kita lakukan hari ini adalah bersabar untuk melihat proses rekapitulasi manualnya," kata dia.
"Segera lakukan perbaikan Sirekap karena Sirekap ini kan antara data manual dan data yang masuk, begitu terbacanya beda, harusnya bisa dikoreksi di tingkatan bawah," imbuh Lolly.
Untuk diketahui, sidang PHPU diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Penyelenggaraan sidang PHPU terakhir berlangsung saat Pilpres 2019.
Saat itu, sidang PHPU berlangsung usai capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan atas hasil Pilpres 2019. Usai sidang PHPU berlangsung selama beberapa pekan, MK memutuskan untuk menolak gugatan pihak Prabowo-Sandi.
Sementara itu, sidang PHPU untuk Pilpres 2024 hanya akan diikuti oleh delapan hakim MK, jika ada pihak yang mengajukan gugatan atas hasil Pilpres 2024.
Salah satu hakim MK yang tak diizinkan mengurus sidang PHPU adalah Anwar Usman. Larangan itu tertuang melalui Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) tentang pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Maya Saputri