tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran pemilu berupa pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Dugaan pelanggaran itu ditemukan di berbagai daerah sejak masa kampanye dimulai 23 September lalu. Mayoritas pelanggaran dilakukan peserta pemilu serta tim kampanye.
"Biasanya [pelanggaran] pemasangan APK. Tanya dong KPU kenapa APK-nya belum ada sampai sekarang," kata Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo di kantornya, Rabu (24/10/2018).
Hingga kini sudah ada 309 dugaan pelanggaran yang ditemukan dan/atau dilaporkan ke Bawaslu. Berdasarkan data Bawaslu RI, 110 dugaan pelanggaran diketahui berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, ada 199 dugaan pelanggaran hasil temuan pengawas pemilu di daerah.
Berdasarkan jenisnya, dugaan pelanggaran paling banyak adalah administrasi. Ada 128 dugaan pelanggaran administrasi yang sudah muncul sejak masa kampanye dimulai 23 September lalu.
Kemudian, ada 53 kasus yang sudah terbukti bukan pelanggaran. Sementara 39 kasus masih dalam penanganan Bawaslu di daerah.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto