Menuju konten utama

Bawaslu akan Periksa Apdesi soal Dugaan Dukung Prabowo-Gibran

Bawaslu DKI Jakarta akan memanggil pihak Apdesi buntut memberi sinyal dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Bawaslu akan Periksa Apdesi soal Dugaan Dukung Prabowo-Gibran
Sejumlah relawan mengacungkan dua jari saat Konsolidasi TKD Prabowo - Gibran Provinsi Jawa Barat di The House Convention Hall, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2023). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/YU

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan memanggil pihak Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) buntut memberi sinyal dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan pihaknya telah mendalami laporan yang dilayangkan pelapor atas Apdesi. Bawaslu telah menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Apdesi.

"Kemungkinan ada temuannya jelas, sehingga kemudian ini teman-teman Bawaslu DKI sedang bekerja memanggil Apdesi. Kalau enggak salah Senin ini [Senin besok] untuk meminta keterangan dari Apdesi," kata Bagja di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2024).

Rahmat Bagja mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya ajakan dari cawapres Gibran Rakabuming Raka untuk mengajak Apdesi memberi dukungan pada Pilpres 2024.

"Cawapresnya tidak ngajak, iya. Tapi kalau untuk pelanggarannya, kan, ada kalimat selanjutnya. Jika ada dugaan pelanggaran tentu akan kami dalami sesuai dengan laporan pengawasan," tutur Rahmat Bagja.

Sebelumnya, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia yang tergabung dalam Desa Bersatu memberikan sinyal dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam acara itu, cawapres nomor 2, Gibran Rakabuming Raka turut hadir secara langsung dalam acara deklarasi tersebut.

Setelah acara tersebut, para kepala desa itu ramai disorot publik. Mereka dianggap tidak menjaga netralitasnya menjelang Pemilu 2024.

Diketahui, Apdesi memiliki dua kubu yaitu Apdesi yang dipimpin Surta Wijaya yang mendukung Presiden Jokowi menjabat tiga periode. Apdesi Surta Wijaya terdaftar di Kemendagri. Sedangkan Apdesi pimpinan Arifin Abdul Majid menolak perpanjangan presiden tiga periode. Apdesi Arifin berbadan hukum yang terdaftar di Kemenkumham.

Baca juga artikel terkait BAWASLU DKI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang