Menuju konten utama

Basarnas Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Tambang Emas Solok

Secara keseluruhan, Basarnas Padang mencatat korban tanah longsor di lokasi tambang emas ilegal sebanyak 25 orang.

Basarnas Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Tambang Emas Solok
Lokasi bencana tanah longsor yang menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merupakan kawasa pertambangan ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Solok, Sumatera Barat, Jumat (28/9/2024) (ANTARA/HO-BNPB)

tirto.id - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kota Padang, Sumatera Barat, bersama masyarakat dan instansi terkait lainnya melanjutkan pencarian terhadap dua orang penambang emas yang masih tertimbun longsor di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

"Saat ini, evakuasi masih kita lakukan terhadap dua orang korban di lokasi kejadian," kata Kepala Basarnas Padang, Abdul Malik, di Padang, Sabtu (28/9/2024), dikutip Antara.

Seturut verifikasi terbaru, Basarnas Padang mencatat korban tanah longsor di lokasi tambang emas ilegal sebanyak 25 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 12 penambang dinyatakan meninggal dunia, 11 orang selamat dan telah mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Talang, serta dua lainnya dalam proses evakuasi.

Wali Nagari atau Kepala Desa Sungai Abu, Padri Wanto mengonfirmasi 12 warga meninggal dunia akibat tertimbun longsor yang terjadi di lokasi tambang emas yang diduga ilegal pada Kamis sore (26/9/2024).

"Hingga malam ini pukul 23.44 WIB, jumlah korban yang terdata meninggal dunia sebanyak 12 orang," kata Padri Wanto dikutip Antara di Sungai Abu, Jumat (27/9/2024).

Seturut data yang dihimpun BNPB, 12 korban meninggal dunia tersebut yakni Safrul Jamil (36), Dasriwandi (48), Doris Purba Ananda (30), Yedrimen (44), Yusrizal (44), Ilham (25), Zil (31), Indra (18), Gusri Ramadhansyah (44), Ambra (29), Herma Doni (36), dan Sakir (26).

Padri mengatakan kondisi medan yang tidak bisa diakses oleh kendaraan roda empat maupun roda dua menjadi kendala utama proses evakuasi para korban oleh masyarakat, relawan dan tim gabungan.

Ketika ditanya lokasi kejadian tersebut tambang emas ilegal atau bukan, Padri hanya menjawab tidak mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal di nagari yang ia pimpin.

"Itu di luar sepengetahuan kami. Kami tidak tahu ada kegiatan itu [tambang emas ilegal]. Yang kami tahu hanya ada korban bencana," ujarnya.

Sementara itu, Hasan Basrial (52), kerabat Don, korban meninggal dunia asal Kabupaten Solok Selatan mengaku baru mendapatkan kabar duka tersebut pada Jumat siang.

Berdasarkan pengakuannya, jarak tempuh dari lokasi terakhir yang bisa ditempuh kendaraan ke tempat kejadian memakan waktu empat hingga tujuh jam perjalanan.

"Saya menunggu jenazah atas nama Don asal Solok Selatan. Pekerjaannya di sini sebagai penambang emas," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan Hasan, Doni sudah bekerja sekitar 10 hari di lokasi tambang emas Nagari Sungai Abu. Sebelumnya, Doni juga bekerja sebagai penambang emas di sejumlah lokasi lain.

Hasan mengaku juga tidak mengetahui secara pasti apakah tempat Doni bekerja merupakan tambang emas ilegal atau bukan.

Dia berharap pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait agar menertibkan lokasi longsor tersebut apabila memang terbukti sebagai tambang emas ilegal. Sebab, selain tidak berizin, pekerjaan itu juga sangat berisiko terhadap keselamatan pekerja.

    Addendum: Berita ini telah diperbarui oleh redaktur pada Sabtu, (28/9/2024) pukul 15.15 WIB. Pembaruan tersebut adalah rincian jumlah, nama, dan umur korban longsor berdasarkan rilis terbaru yang dikeluarkan oleh BNPB.

    Baca juga artikel terkait LONGSOR

    tirto.id - Sosial budaya
    Sumber: Antara
    Penulis: Antara
    Editor: Fadrik Aziz Firdausi